Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

Kamis, 7 Maret 2024 09:54 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo mendapat "serangan" bertubi-tubi dalam beberapa hari belakangan ini: Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan namanya dicatut di media sosial X terkait narasi soal karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4.

Melansir Tempo, beredar narasi di media sosial X jika Ganjar menyindir soal karyawan yang sudah dipecat tapi masih mendapat bintang empat.

Narasi diduga mengarah kepada calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto yang baru-baru ini diberi penghargaan bintang empat sebagai jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ganjar pun membantah cuitan itu lewat akun media sosial X resminya, @ganjarpranowo, seperti dilihat Tempo, Rabu, Maret 2024.

Tampak calon presiden nomor urut tiga itu menyertakan tangkapan layar postingan TikTok. Dalam postingan TikTok itu, pengunggah memasukkan gambar cuitan yang terlihat seakan dicuitkan oleh Ganjar.

Advertising
Advertising

Cuitan itu berbunyi, "Ada karyawan yang udah di pecat tapi masih dapat bintang 4?? Masuk akal gak? Hehe. Sampean punya orang dalem, sampean punya kuasa. salam akal sehat."

Postingan TikTok itu juga diberi narasi "sifat asli ganjar". Selain itu, Ganjar juga dituduh telah menghapus cuitannya. Dari tangkapan layarnya, terlihat bahwa tulisan itu diunggah pada 4 Maret pada pukul 22.45 WIB.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini lantas buka suara terkait cuitan yang viral itu. Dia menegaskan tidak pernah mencuit seperti gambar pada TikTok yang diunggah.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuat cuitan tersebut,” ujar Ganjar, Rabu, 6 Maret 2024.

Dia pun mengimbau tidak menggunakan teknologi untuk memproduksi berita bohong seperti yang dilakukan akun Tiktok tersebut.

"Semoga perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoax semacam ini dan bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih positif,” kata Ganjar.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Ganjar juga dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali, Selasa, 5 Maret 2024.

IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback atau pengembalian uang dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Selanjutnya: Penjelasan Sugeng

<!--more-->

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai pengembalian uang.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Ketika dikonfirmasi langsung, Ganjar membantah. Dia mengklaim tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan IPW ke KPK.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan,” ujar Ganjar ketika dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Rabu, 6 Maret 2024.

“Serangan” kepada Ganjar ini diduga ada kaitannya dengan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum atau pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md Todung Mulya Lubis sebelumnya menilai, pelaporan terhadap Ganjar ditengarai ada unsur politisasi.

Kecurigaan politisasi itu, kata Todung, bisa dipahami konteksnya karena masih dalam momentum pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

"Kecurigaan itu bisa dipahami," kata Todung di Media Center Ganjar-Mahfud, Selasa, 5 Maret 2024.

Diketahui, Ganjar merupakan orang pertama yang mengusulkan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Adapun dukungan Koalisi Perubahan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy. Ketiganya bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

DEFARA DHANYA | ANDI ADAM | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Ganjar Tegaskan Dirinya Tak Menulis 'Karyawan Dipecat Masih Dapat Bintang 4

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

4 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

7 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

7 jam lalu

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, karier militer Prabowo amblas, kisah cintanya dengan Titiek Soeharto pun ikut kandas.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

11 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

11 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

11 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

14 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

14 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Dua Akun Tiktok dalam Satu Perangkat

15 jam lalu

Begini Cara Membuat Dua Akun Tiktok dalam Satu Perangkat

Pengguna TikTok dapat membuat dua akun di satu perangkat dan mengakses kedua akun tersebut dalam satu aplikasi.

Baca Selengkapnya