KPU Sebut Ketidakakuratan Data dalam Sirekap Terjadi Tak Hanya di Satu Partai
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 6 Maret 2024 21:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Idham Holik, mengakui ketidakakuratan data yang menyebabkan terjadinya jumlah suara berbeda antara Sirekap dan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tidak terjadi hanya pada satu partai. Idham mengungkapkan hal itu menanggapi pertanyaan soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," ujar Idham di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut dia, pemeriksaan hasil perolehan dalam Sirekap tidak hanya dilakukan pada hanya satu partai politik peserta pemilu. "Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" tanya Idham.
Idham menyebutkan Sirekap bukan penentu hasil resmi perolehan suara. Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI.
"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu, 28 Februari sampai Senin, 4 Maret. Kan dilakukan secara manual," ucapnya.
Idham mengaku tidak bisa membeberkan nama-nama partai itu karena berkaitan dengan masalah etika. Namun sebelumnya hasil suara PSI dalam Pemilu 2024 mendadak melonjak drastis saat proses rekapitulasi.
Sebelumnya pada Sabtu, 2 Maret lalu, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu lalu.
<!--more-->
Dia menyebutkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara pemilih dalam Pemilu 2024.
Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.
Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, untuk kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.
Grace optimistis partai-nya dapat mencapai ambang batas parlemen. "Apalagi, hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi, tempat PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat," kata mantan Ketua Umum PSI itu.
Pilihan editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir