Sekolah Diberi Batas Waktu 2-3 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Maret 2024 12:05 WIB

Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar" serta diharapkan menjadi momentum refleksi untuk memastikan keberlangsungan Kurikulum Merdeka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, kementerian akan segera membuat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristek) untuk menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional di 2024. Nantinya, semua sekolah wajib menggunakan kurikulum merdeka. Sekolah diberi batas waktu 2 sampai 3 tahun tuk menerapkan kurikulum ini.

"Kami tak memaksa. Kami beri waktu 2 sampai 3 tahun untuk diterapkan," kata Anindito, Selasa 5 Maret 2024.

Anindito mengatakan, pembahasan menetapkan kurikulum merdeka menjadi Kurikulum nasional melibatkan organisasi pendidikan dan organisasi guru. Ada sekitar 140 praktisi pendidikan dari 40 lembaga yang dilibatkan dalam menyusun draf permendikbudristek ini.

Adapun pertimbangan menetapkan kurikulum nasional karena mayoritas sekolah sudah menjalankan Kurikulum Merdeka. Hanya tinggal 27 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. "Mereka masih menerapkan K13 revisi 2017," kata Anindito.

Anindito mengatakan, Kurikulum Merdeka sebelumnya tidak diwajibkan diterapkan oleh satuan pendidikan. Sekolah menerapkan itu atas dasar suka rela. "Karena itu di 2024 ini, kami akan bantu sekolah tersisa untuk terapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.

Advertising
Advertising

Ia menegaskan, Kurikulum Merdeka menjadi kebijakan nasional sudah sesuai rencana. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas pendidikan. "Sekali lagi ini bukan soal pergantian dokumen atau nama istilah. Ini adalah momentum kesempatan untuk memperbaiki," katanya.

Ia mengatakan, Kurikulum Merdeka awalnya dicoba di 3.000 sekolah pada 2021. Setelah dianggap berhasil, sekolah bisa mencoba menerapkan kurikulum itu. Pada 2022, ada sekitar 140 ribu sekolah yang menggunakan kebijakan ini. "Lalu pada 2023, sudah ada 160 ribu sekolah," katanya.

Pilihan Editor: Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

18 jam lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

18 jam lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

1 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

1 hari lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

2 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

5 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

5 hari lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

6 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

6 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

6 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya