PPP Sebut Parliamentary Threshold 2,5 Persen Cukup Ideal

Reporter

Andi Adam

Editor

Devy Ernis

Selasa, 5 Maret 2024 16:49 WIB

Seorang wanita yang menyelipkan atribut kampanyenya kedalam kantong sakunya saat melakukan kampanye untuk Partai Persatuan Pembangunan berlambang Kabah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Kampanye terbuka PPP di Jakarta tersebut dilakukan dengan perempuan cantik agar bisa menarik perhatian masyarakat dan mendulang suara saat pemilu nanti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyebut besaran parliamentary threshold sebesar 2,5 persen dinilai ideal untuk diterapkan di pemilihan umum (Pemilu) mendatang.

Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan, besaran parliamentary threshold sebesar 2,5 persen seperti diterapkan pada Pemilu 2009 moderat untuk meminimalisir suara terbuang. "Kalau tujuannya penyederhanaan partai, ini proporsional dan tidak banyak membuang suara," kata Baidowi, Selasa, 5 Maret 2024.

Namun, Baidowi melanjutkan, apabila besaran 2,5 persen tetap dirasa belum mengakomodir sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi maka usul penghapusan parliamentary threshold, kata dia, sah-sah saja dilakukan untuk meminimalisir terbuangnya suara. "Tetapi masalahnya, MK memberi kewenangan pada DPR untuk menghitung ulang. Bukan menghapus," ujar Baidowi.

Kamis lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK.

Para hakim konstitusi sepakat bahwa ketentuan ambang batas parlemen itu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu dan melanggar kepastian hukum yang telah dijamin konstitusi.

Advertising
Advertising

MK memutuskan norma Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Pakar Rekomendasikan 1 Persen

Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah merekomendasikan agar DPR merevisi persentase parliamentary threshold Pemilu 2029, dengan besaran 1 persen.


Titi mengatakan, rekomendasi parliamentery threshold 1 persen ini merujuk pada argumentasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam permohonan gugatan uji materi Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. "Ini mampu menyaring partai politik yang memiliki dukungan signifikan, dan dapat memperkecil suara terbuang," kata Titi kepada Tempo, Jumat, 1 Maret 2024.


Meski penggunaan parliamentary threshold 1 persen ini pernah diterapkan pada Pemilu 2009 dan 2019 dengan hasil yang masih tidak proporsional. Namun, kata dia, penerapannya mampu menurunkan indeks Lsq dan LHI. "Sehingga hasil Pemilu 2009 dan 2019 mendekati semiproporsional," ujar Titi.


Alternatif lainnya, kata Titi, DPR bisa melakukan penyederhanaan besaran daerah pemilihan dan alokasi kursi. Dengan demikian suara sah pemilih tetap diperhitungkan dalam konversi suara menjadi kursi, namun konsep penyederhanaan tetap bisa dilakulan melalui penyederhanaan jumlah kursi yang diperbutkan. "Atau bisa juga menerapkan ambang batas pembentukan fraksi," ucapnya.

Pembentukkan Fraksi ini, nantinya akan membuat partai-partai yang memperoleh kursi sedikit berbagung dengan partai lain sehingga bisa mememuhi syarat untuk pembentukan Fraksi.

Sementara itu, Herdiansyah mengatakan, secara ideal, parliamentary threshold harus dihapus dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, kalaupun tetap diterapkan ambang batas sebesar 1 persen, hal tersebut harus dibarengi dengan rasionalisasi yang memadai. "Tetapi, kalau tujuannya soal penyederhanaan partai, jangan ambang batasnya yg diatur," kata Herdiansyah.


DPR, kata dia, mestinya merevisi Undang-Undang tentang Pemilu, khususnya pada Pasal 414 Ayat (1) dengan mengurangi jumlah daerah pemilihan. "Misalnya, jumlah kursi per dapil maksimal 6-8 kursi," ujarnya.

Adapun Anggota Komisi Pemerintahan, Guspardi Gaus mengatakan, DPR tidak akan merubah persentase ambang batas parlemen hingga ke 0 persen. Sebab, penghapusan ambang batas parlemen bakal menjadi kendala bagi dinamika DPR dalam menata para calon anggota legislator terpilih. "Putusan MK kan tidak melarang ambang batas, hanya tidak aspiratif jika 4 persen," kata Guspardi.

Meski begitu, Guspardi mengklaim, DPR akan menindaklanjuti hasil putusan tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang dimintakan Mahkamah. "Jadi yang dievaluasi adalah nilai 4 persennya. Bukan dihilangkan ambang batas parlemennya," ujar Guspardi.

Nantinya, politikus Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, Fraksi-fraksi partai politik di Komisi Pertahanan akan saling menyampaikan pandangannya terkait besaran persentase ambang batas parlemen. "Jadi nanti apakah 3 atau 2 persen. Yang pasti tidak akan 0 persen," ucap Guspardi.

Pilihan Editor: NasDem Pastikan Jadi Bagian Pengusul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Berita terkait

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

6 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

8 jam lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

12 jam lalu

PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

Respons PPP soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

1 hari lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

3 hari lalu

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

4 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

5 hari lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

5 hari lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

5 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

5 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya