Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Editor

Nurhadi

Selasa, 5 Maret 2024 14:16 WIB

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lantas, apa saja peruntukkan dana BOS? Bisakah untuk membiayai program makan siang gratis Prabowo-Gibran?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Dalam hal mekanisme salur, dana BOS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu dana BOS Reguler, dana BOS Afirmasi, dan dana BOS Kinerja.

Dana BOS Reguler disalurkan dalam tiga tahap, yaitu sebesar 30 persen pada tahap I paling cepat bulan Januari, sebesar 40 persen pada tahap II paling cepat bulan April, dan sebesar 30 persen pada tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja disalurkan dalam satu tahap paling cepat bulan April.

Setiap sekolah yang menerima dana BOS harus menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun peruntukan dana BOS Reguler tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Sementara itu, peruntukan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tercantum dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2021.

Peruntukan Dana BOS Reguler

Advertising
Advertising

Dalam BAB IV Komponen Penggunaan Dana Pasal 8 Ayat 2 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, ada 12 peruntukkan dana BOS Reguler.

Peruntukannya adalah untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dan langganan daya dan jasa.

Selain itu, dana BOS Reguler diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran,penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Tak hanya itu, BOS Reguler digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB, dan terakhir adalah pembayaran honor.

Pembayaran honor hanya dapat digunakan paling banyak sebesar 50 persen dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.

Peruntukan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Sementara itu, dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Penggunaan Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi untuk pengadaan barang dan/atau jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa oleh satuan pendidikan.

Penggunaan dana BOS Kinerja dan dana BOS Afirmasi tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk alokasi dana, komponen penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tetap mengacu pada penggunaan dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai dana BOS Reguler.

KAKAK INDRA PURNAMA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

1 hari lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

6 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

7 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

7 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

7 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

7 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

8 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

8 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

8 hari lalu

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email

Baca Selengkapnya