BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

Selasa, 5 Maret 2024 12:52 WIB

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang mengaku disiksa majikannya di Arab Saudi. BP2MI juga bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan PMI itu secara ilegal.

PMI tersebut bernama Andi Darmawati, warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, NTT. Perempuan yang akrab disapa Darma itu membuat video lewat akun TikTok @darmawaty9708 dan meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya.

"Saya diancam, gajiku tak akan dikasih kalau berani buka suara. Saya tak akan pulang ke Indonesia kecuali semua uang hasil kerja di sini dikembalikan. Padahal saya kerja di sini,” kata dia lewat video TikTok berdurasi lima menit.

Darmawati mengatakan dirinya disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya. “Saya masih bersyukur bisa bicara di HP ini.”

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyebut, BP2MI telah melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) NTT.

Advertising
Advertising

"Sudah diambil tindakan. Kami kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dalam hal ini perwakilan Republik Indonesia. Kemudian NTT, kepala BP3MI juga cukup aktif," kata Benny dalam keterangannya di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Benny menyebut, BP2MI pasti menjamin kepulangan Darmawati ke Indonesia. Tak hanya itu, kata Benny, BP2MI bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan Darmawati secara ilegal.

"Harusnya tetap dalam penanganan negara kepulangannya, tapi siapa yang menempatkan itu kan yang harus dikejar, kita harus seret secara hukum. Tapi itu bukan tugas BP2MI, itu kami serahkan pada petugas penegakan hukum," ucap Benny.

Benny mengkonfirmasi, PMI yang dimaksud kemungkinan berangkat ke Arab Saudi melalui jalur yang tidak resmi. "Kami lihat itu kan tidak terdaftar namanya. Jadi kemungkinan besar patut diduga penempatan secara tidak resmi," ucap dia.

Senada dengan Benny, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Eropa dan Timur Tengah, Irjen I Ketut Suardana, menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh BP2MI. Ketut juga mengklaim, pihaknya telah mengkomunikasi perwakilan desa dan keluarga. Saat ini, kata Ketut, prosesnya sudah tinggal menunggu kedatangan Andi Darmawati ke Indonesia.

"Ini dalam proses, dan sudah ditangani dengan baik oleh BP3MI di NTT. Kami juga koordinasi dengan instansi terkait, perwakilan desa, orang tua dan keluarganya. Dalam proses untuk menunggu kedatangan kembali ke Indonesia," kata Ketut dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Tempo telah mengontak Andi Lukman, ayah Darmawati yang mengatakan pihak keluarga tidak tahu jika anaknya itu bekerja di Arab Saudi.

Lukman menduga anaknya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, pihak keluarga baru tahu Darmawati bekerja di Arab Saudi satu bulan kemudian.

“Jadi dia berangkat dari rumah, kami tak tahu. Kami lagi pesta jauh dari kampung. Anak kami keluar dari rumah, sebulan kemudian baru kami dengar informasinya ternyata dia sudah di Arab Saudi,” ujar Lukman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Maret 2024. Menurut Lukman, Darmawati sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan bulan.

YOHANES MAHARSO | NABIILA AZZAHRA A. | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Berita terkait

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

5 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

8 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

9 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

14 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

15 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

16 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

20 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

20 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya