Komisi VII DPR Bakal Dalami Dugaan Politisasi Izin Pertambangan yang Melibatkan Menteri Bahlil

Reporter

Andi Adam

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Maret 2024 09:54 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui usai memberikan pidato dalam Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di kawasan Sudirman, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mencuatnya isu dugaan politisasi izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal Bahlil Lahadalia disoroti sejumlah legislator di Komisi VII atau Komisi energi DPR.

Anggota Komisi Energi Mulyanto mengatakan komisinya bakal meminta pimpinan DPR untuk melakukan pendalaman dugaan politisasi izin pertambangan tersebut. "Kami minta untuk diundang pihak terkait dan kementerian terkait. Agar clear masalahnya," kata Mulyanto melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret 2024.

Politikus PKS itu mengatakan, selain Fraksi PKS, beberapa Fraksi partai lainnya di Komisi VII juga telah memberi lampu hijau untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan persoalan ini. "Kami juga sudah bicarakan di internal sejak lama," ujar Mulyanto.

Dia berharap, dalam waktu dekat Komisi VII dapat segera melalukan rapat kerja dengan kementerian dan pihak terkait untuk membuat terang persoalan. "Kapan waktunya? Mudah-mudahan segera teralisasi," ucap Mulyanto.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Energi, Sugeng Suparwoto mengatakan, sejak awal Komisi Energi sudah mengkiritisi peran Bahlil yang didapuk menjadi Ketua Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. "Sebab, hanya dengan Keputusan Presiden lembaga ini menjadi super body," kata Sugeng.

Advertising
Advertising

Investigasi Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024, menyebutkan dugaan keterlibatan Bahlil dalam kisruh pencabutan izin pertambangan. Bahlil yang didapuk menjadi Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif.

Namun, tidak semua konsesi yang tidak produktif dicabut izin pertambangannya. Bahlil, memberikan keistimewaan pada orang dekat dan pengusaha yang berani membayar upeti.

Mestinya, Sugeng melanjutkan, Satgas Penataan Lahan dan Penataan investasi tidak diberikan kewenangan yang berlebihan, bahkan melebihi kewenangan kementerian dalam urusan pertambangan. Misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara.

Satgas, kata politikus Partai NasDem itu, merupakan sebuah lembaga yang bersifat ad hoc. Kewenangan untuk mencabut IUP, Hak Guna Usaha dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan adalah kewenangan yang menyalahi tata kelola pemerintahan yang baik. "Dan dalam beberapa kali rapat dengar pendapat di Komisi VII, banyak mitra dan asosiasi mengeluhkan adanya Satgas ini," kata Sugeng.

Sehingga, dia berharap, aparat penegak hukum proaktif untuk menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Bahlil Lahadalia.

Adapun, pembentukan Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi diteken melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2022.

Sedangkan peran Bahlil dalam pencabutan izin pertambangan makin teristimewakan dengan terbitnya Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Berita terkait

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

18 jam lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

2 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

2 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

4 hari lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya