Soal Putusan Ambang Batas Parlemen, Cak Imin Singgung Pelanggaran Etik Menjelang Pemilu

Sabtu, 2 Maret 2024 16:28 WIB

Cawapres nomor urut 1 Cak Imin didampingi istri membawa kentongan bambu saat menghadiri istigasah, dzikir dan salawat untuk AMIN di bersama 2.500 ibu-ibu majelis taklim di Blok Rambutan Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.


Regulasi ambang batas parlemen 4 persen ini diatur dalam Pasal 414 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Jangan menjelang pemilihan umum baru dibuat aturan. Seperti pemilu tahun ini yang mengalami pelanggaran etik yang sangat mengkhawatirkan," ucap Calon wakil presiden nomor urut 1 itu saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Maret 2024. Pada Pemilihan Presiden 2024, Cak Imin berpasangan dengan calon presiden Anies Baswedan.


Menurut dia, aturan Pemilu yang akan datang seharusnya diputuskan lebih awal, sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan persiapan yang matang. Karena itu, kata Cak Imin, MK mesti menyiapkan sistem Pemilu jauh hari sebelum pelaksanaannya."Ya itu (keputusan MK baru berlaku 2029) boleh saja tapi intinya lebih awal lebih bagus," ucap dia.


Adapun MK menilai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam Sidang Pleno MK pada Kamis, 29 Februari 2024, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen.


YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN

Advertising
Advertising

Pilihan editor: PSI Raih 3,13 Persen di Real Count Sementara KPU, Quick Count Indikator Politik Meleset?

Berita terkait

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

18 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

23 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

1 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

2 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya