Politikus PPP Bilang Pernyataan Sandiaga soal Bergabung Pemerintahan Baru Bersifat Pribadi

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Kamis, 29 Februari 2024 12:46 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai nyoblos di TPS 001 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama keluarganya. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa Sandiaga Uno yang merasa terhormat jika ada ajakan bergabung untuk membangun bangsa pada pemerintahan selanjutnya merupakan pernyataan pribadi.

"Pernyataan Pak Sandi itu pernyataan pribadi. Ya, itu hak pribadi beliau," ujar Awiek saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Partai berlambang Kakbah itu, kata dia, secara formal masih mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Awiek menegaskan bahwa PPP tengah berfokus mengawal rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. "Sampai saat ini kami belum melakukan rapat apa pun, belum memutuskan apa pun," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy bahwa partainya belum memberikan keputusan soal arah politik usai Pemilu 2024.

"Sebagaimana disampaikan Pak Sandi, itu adalah di antara aspirasi pribadi yang berkembang dan belum ada keputusan apa-apa di tingkat partai," jelas pria yang akrab disapa Romy.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno menjawab pertanyaan soal peluang partainya bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Sandiaga mengatakan bahwa PPP saat ini merupakan partai pendukung pemerintah dan posisinya berada di pemerintahan.

Menurut pandangannya pribadi, PPP akan sangat terhormat untuk diajak membangun bangsa.

"Karena sesuai dengan namanya Partai Persatuan Pembangunan untuk persatuan Indonesia dan pembangunan harus ikut aktif dalam membangun bangsa. Itu pandangan saya," kata Sandiaga di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Meskipun demikian, Sandi menekankan bahwa penentuan arah politik PPP dalam rapat pimpinan nasional.

Pilihan Editor: TB Hasanuddin Nilai Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Punya Dasar Hukum

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

5 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

16 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

18 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya