Ganjar Dorong Hak Angket DPR, AHY Lebih Tertarik Rekonsiliasi Bangsa

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 24 Februari 2024 20:56 WIB

Tangkapan layar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Sabtu 24 Februari 2024, dalam kapasitasnya sebagai Menteri ATR/BPN. ANTARA/Rangga Pandu

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya yaitu PDIP dan PPP yang ada di parlemen menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Usul itu mengemuka seiring pelbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Namun usul Ganjar tersebut ditolak oleh partai politik pengusung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku lebih tertarik mendorong terjadinya rekonsiliasi bangsa pasca-Pemilu 2024 ketimbang wacana penggunaan hak angket yang menurutnya tidak memiliki urgensi saat ini.

"Saya justru lebih tertarik, pasca-Pemilu 2024 setelah kita mengetahui pertempuran politik itu menyisakan orang yang kecewa, orang marah yang belum bisa mencapai targetnya, dan saat yang baik untuk kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine," ujar AHY di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.

AHY menyampaikan hal itu saat mengungkapkan pandangannya soal wacana penggunaan hak angket oleh sejumlah partai politik di DPR RI. Hal itu disampaikan AHY saat ditemui usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kediaman Wapres pada Sabtu petang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

AHY memandang tidak ada urgensi penggunaan hak angket saat ini. Bukan hanya karena Demokrat menjadi bagian dari pemerintahan saat ini, melainkan dia melihat penghitungan suara pemilu, yang saat ini masih berlangsung, harus dihormati.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, secara rasional, hasil hitung perolehan suara sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dibandingkan dua pasangan lain.

“Sekali lagi, kita menghormati penghitungan masih berlangsung. Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU. Bisa dilihat secara rasional juga hasil penghitungan sementara terkait dengan pilpres ini sudah menempatkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan jauh, marginnya besar," kata dia.

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

12 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

13 jam lalu

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

Cara Biden menangani isu Gaza menjadi penentu penting untuk suara pemilu nanti.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

13 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

15 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya