Beragam Pandangan Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Usulan Ganjar

Kamis, 22 Februari 2024 19:39 WIB

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR. Ia membuka komunikasi dengan kubu Anies Baswedan. Kedua kubu, Ganjar dan Anies menunjukkan kekompakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sesuai dengan peraturan Pemilu, penghitungan manual oleh KPU atau real count dimulai sejak 15 Februari 2024. Namun, muncul isu-isu mengenai kecurangan pemilu yang dilakukan di berbagai daerah.

Dikutip dari situs web DPR, hak angket merupakan kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Itu yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Bebagai Pandangan Mengenai Hak Angket

1. Mahfud Tak Mau Ikut-ikutan

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 22 Februari 2024, Mahfud Md cawapres pendamping Ganjar mengatakan dirinya tak mau ikut-ikutan mendorong hak angket. "Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai, partai itu ya DPR. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa enggak. Kalau enggak mau saya juga tidak punya kepentingan," katanya.

2. Dianggap Tidak Tepat oleh Legislator PAN

Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan dalam pemilu dianggap tidak tepat. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke ranah hukum, bukan politik.

Menurut Guspardi Gaus, kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dianggap tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan. "Untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Guspardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024, dikutip dari Antara.

3. Golkar Menolak

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan, Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. “Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ini makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” kata Airlangga.

4. Anies Menyetujui Usulan Ganjar

Anies Baswedan menyetujui langkah yang diambil oleh Ganjar dan koalisi perubahan melalui tiga partai, Partai Nasdem, PKB, dan PKS bersedia memberi dukungan. "Dengan PDIP sebagai fraksi terbesar yang menginisiasi, saya yakin partai koalisi perubahan siap menjadi bagian dari itu" kata Anies pada Selasa, 20 Februari 2024.

5. Setelah Rapat

Pemungutan suara pada Pilpres 2024 dianggap ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar, Senin, 19 Februari 2024.

Usulan soal hak angket tersebut disampaikan langsung oleh Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta. Namun, usulan itu harus mendapat dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan. Itu sebabnya, Ganjar membuka komunikasi dengan kubu Anies.

NI MADE SUKMASARI | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan Editor: Alasan Golkar dan Demokrat Tolak Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Pranowo

Berita terkait

DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

2 jam lalu

DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

DPR beri kesempatan pembahasan lebih lanjut soal rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerapkan kembali kebijakan ujian nasional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

3 jam lalu

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

4 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

10 jam lalu

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

11 jam lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

22 jam lalu

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

22 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

23 jam lalu

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

1 hari lalu

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

1 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya