Beredar Isu Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Bilang Begini

Kamis, 22 Februari 2024 08:59 WIB

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Anwar Usman menyatakan dirinya pantang menyerah sebagai Hakim Konstitusi usai statusnya diberhentikan dari Ketua MK oleh Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Surabaya - Beredar isu yang menyebutkan bahwa Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi yang beredar di masyarakat itu sebagai hoaks alias berita palsu.

"Karena belum ada putusan dari pengadilan," kata Jimly saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 20 Februari 2024.

Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Anwar sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkracht dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jimly meluruskan yang telah diputus inkracht oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.

"Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela. Putusan sela belumlah final," ujar Jimly menjelaskan.

Advertising
Advertising

"Putusan sela itu masih dalam proses pemeriksaan. Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar. Nah itu ditolak oleh pengadilan. Cuma itu putusannya. Jadi tidak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," tutur Jimly.

Diketahui, Jimly merupakan salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatan Jimly hanya sebulan.

Terkait gugatan Anwar terhadap putusannya di MKMK, Ketua MK periode 2003-2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah dari PTUN Jakarta. "Sabar dululah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan gugatan Anwar mempengaruhi persiapan MK dalam menghadapi perselisihan hasil Pemilu 2024.

“Kalau soal teknis proses sedikit banyak iya (mempengaruhi), karena kami yang mestinya fokus ke PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), harus juga menyiapkan energi untuk menghadapi gugatan tersebut,” ucap Fajar saat dihubungi Tempo pada Ahad, 18 Februari 2024.

Diketahui, Anwar mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, terdapat beberapa pokok perkara dalam gugatan Anwar. Ia meminta, keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK saat ini dinyatakan tidak sah.

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” dikutip dari SIPP PTUN Jakarta pada Minggu, 18 Februari 2024.

Selain itu, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dicabut. Berikutnya, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan adik ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

Perkara itu tentu tak bisa MK hindari. Namun, mereka mengaku siap untuk mengatasi masalah keduanya, baik gugatan Anwar serta PHPU. “Insyaallah kami siap agar keduanya berjalan dengan baik,” kata Fajar.

AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA

Pilihan Editor: MK Akui Gugatan Anwar Usman Pengaruhi Fokus Hadapi Perselisihan Pemilu 2024

Berita terkait

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

19 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

21 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

23 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

1 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya