Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Dorong Kerja Sama Adil Perusahaan Pers - Platform Digital

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Februari 2024 19:10 WIB

Presiden Joko Widodo ditemui usai peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani surat peraturan presiden (Perpres) mengenai publisher rights. Ia mengatakan semangat awal dari perpres ini adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Jokowi mengumumkan ini saat Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres No.32 tahun 2024.

"Kami juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital," kata Jokowi dalam pidatonya.

Menurut Jokowi, perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Dia menegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.

Pemerintah, menurut Presiden tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.

Advertising
Advertising

“Implementasi perpres ini kita masih harus antisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi perpres ini baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan," kata Jokowi.

Dikutip dari situs Dewan Pers, terdapat tiga poin utama dalam R-Perpres Publisher Rights. Pertama untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada. Kedua, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang.

Ketiga, memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Namun demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menjelaskan lebih detail isi terbaru Publisher Rights.

Beleid ini akan menerapkan designation clause seperti yang terdapat dalam Media Bargaining Code di Australia, yaitu platform seperti Google wajib membayar setiap tautan berita yang diklik dari mesin pencari Google. Beberapa rencana klausul lain juga menimbulkan polemik.

Google Indonesia sempat merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika klausul dalam Perpres diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada.

Jika Google benar-benar melakukan itu, maka platform mesin pencari Google tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia. Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan. Namun sebaliknya, Google juga akan berpotensi kehilangan pengunjung karena konten yang mereka sediakan berkurang, imbas dari absennya penerbit media di mesin pencarinya.

Pilihan Editor: Hari Pers Nasional: Awas Malpractice Journalism, Cek Praktek Jurnalisme yang Tidak Etis

DANIEL A. FAJRI | ADINDA JASMINE



Berita terkait

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

43 menit lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

2 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

17 jam lalu

Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

18 jam lalu

Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

19 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

20 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

22 jam lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya