Perolehan Suara Pilpres di TPS Banyuwangi Tak Sesuai, KPU: Infokan untuk Dikoreksi

Reporter

Ishomuddin

Minggu, 18 Februari 2024 22:59 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, serta dua komisioner KPU lainnya menunjukkan ruang yang menampilkan hasil penghitungan sementara suara capres-cawapres di Gedung KPU lantai II, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Pasuruan - Rekapitulasi suara secara digital Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sirekap yang dipublikasikan di laman real count Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih ditemukan kekeliruan. Hal tersebut bisa terlihat dari perbedaan perolehan suara yang dicatat manual di Formulir C1 Plano yang diunggah dengan kolom perolehan suara.

Misalnya, perolehan suara Pilpres di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. Ada ketidakcocokan perolehan suara ketiga capres dan cawapres.

Di TPS 026 Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dicatat meraih 652 suara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 32 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 29 suara. Setelah dicek pada Formulir C-1 Plano yang diunggah petugas KPPS di situs yang sama, Prabowo-Gibran meraih 152 suara, Anies-Muhaimin 32 suara, dan Ganjar-Mahfud 19 suara.

Ada kelebihan 400 suara untuk Prabowo-Gibran dan 10 suara untuk Ganjar-Mahfud.

Hal yang sama juga terjadi pada suara Anies-Muhaimin. Misalnya di TPS 015 Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Pada laman real count KPU, tercatat Anies-Muhaimin meraih 507 suara, Prabowo-Gibran 88 suara dan Ganjar-Mahfud 24 suara.

Advertising
Advertising

Setelah dicek di Formulir C-1 Plano, Anies-Muhaimin memperoleh 107 suara atau ada selisih 400 suara. Sedangkan suara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sudah sesuai.

Kesalahan input data perolehan suara ketiga capres-cawapres di website KPU itu hingga Ahad, 18 Februari 2024, belum diperbaiki.

Aplikasi Sirekap sendiri memiliki teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) untuk membaca pola atau bentuk serta teks dan angka pada file atau lembar kerja yang diunggah, termasuk yang berasal dari tulisan tangan. Hasil bacaan itu kemudian diekstrak menjadi teks atau data numerik. Perbedaan suara itu diduga karena ada kesalahan input atau pembacaan.

Menanggapi kesalahan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Eko Sumanto mengatakan masyarakat bisa menginformasikan kesalahan tersebut ke bagian administrasi pengelola website KPU. "Infokan ke admin untuk dikoreksi," kata dia saat dihubungi melalui pesan di media sosial, Ahad.

Eko mengingatkan rekapitulasi yang diakui dalam undang-undang adalah rekapitulasi manual berjenjang mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat. "Sirekap hanya alat bantu. Sesuai aturan perundang-undangan, rekapitulasi manual (yang jadi acuan)," kata dia.

Pilihan Editor: Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Depok Ditunda

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya