Ahli ITB Tidak Setuju Sirekap Dihentikan: Nanti Bisa Tambah Kecurigaan Baru

Minggu, 18 Februari 2024 16:50 WIB

Sejumlah petugas menginstal aplikasi Sirekap saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Rekapitulasi perhitungan suara pemilu yang bisa memakan waktu maksimal 30 hari sejak pencoblosan, bisa ditetapkan hasilnya maksimal 5 hari. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen di kelompok keahlian Sistem Kendali dan Sistem Komputer Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB) Agung Harsoyo mendukung penilaian menyeluruh sekaligus perbaikan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap karena bermasalah. Namun begitu dia tidak mendukung usulan penghentian Sirekap yang dipakai Komisi Pemilihan Umum atau KPU. “Ketika mengaudit itu bisa tidak mengganggu operasional Sirekap,” katanya Jumat, 16 Februari 2024.

Menurutnya ada lembaga resmi dan perusahaan yang bisa melakukan audit teknologi informasi. Jika mau dilakukan sekarang, kata Agung, auditnya tidak akan mengganggu Sirekap. Sementara jika Sirekap dihentikan, dia menilai upaya itu tidak baik. “Kalau sekarang dihentikan, nanti evaluasi kita tidak bisa maksimal dan bisa menambah kecurigaan baru kenapa dimatikan,” ujarnya.

Lagipula menurutnya, Sirekap hanya menjadi data kedua, sedangkan data valid Pemilu adalah yang laporan manual. KPU menurutnya akan diuntungkan jika Sirekap diteruskan. “Karena masyarakat ikut mengawasi, itu menurut saya lebih baik karena diawasi masyarakat Indonesia juga dunia,” ujar Agung.

Dia berharap KPU melakukan evaluasi Sirekap, kemudian mengumumkan apa yang sesungguhnya terjadi. “Dan tidak cukup minta maaf menurut saya. Tapi berikutnya apa yang dilakukan, diperbaiki, dari sisi aplikasi front end dan back end apa yang diperbaiki.”

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari formulir C hasil Pemilu 2024 dari 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tampilan perolehan suara di Sirekap. Karena masalah itu, Forum Komunikasi Calon Anggota Dewan Perwakikan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jawa Barat misalnya, meminta KPU menghentikan sementara aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap.

Advertising
Advertising

Alasannya menurut juru bicara forum itu Andri Perkasa Kantaprawira, karena informasi Sirekap telah memberikan informasi yang bisa jadi keliru. “Tentang siapa yang meraih empat besar calon anggota DPD RI Jawa Barat,” ujarnya Jumat, 16 Fabruari 2024. Menurutnya kekeliruan data yang terjadi di 2.325 TPS atau 0,64 persen merupakan pengakuan yang mengecil-ngecilkan masalah di tengah persoalan krusial tentang keabsahan proses dan hasil Pemilu.

Forum itu juga meminta agar KPU tetap mengotimalkan unggahan data-data hasil perolehan suara dari TPS sebagai hasil asli pilihan rakyat sampai 100 persen.

Pilihan Editor: Pakar ITB Beberkan Ragam Faktor Masalah Error Sirekap

.

Berita terkait

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

19 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

1 hari lalu

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

1 hari lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya