Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

Rabu, 14 Februari 2024 20:06 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap temuan adanya pelanggaran administratif oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur. Pelanggaran itu berupa tidak dilakukannya pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

"Kemudian Panwaslu Kuala Lumpur menindaklanjutinya dengan mengeluarkan rekomendasi kepada PPLN Kuala Lumpur," kata Rahmat, di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

Temuan Panwaslu di Kuala Lumpur adalah berupa tidak menghitung hasil pemungutan surat suara dengan metode pos dan kotak suara keliling di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Panwaslu pun memberikan rekomendasi agar melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan surat suara keliling.

"Pelaksanaan pemungutan suara ulang didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling," ujar Rahmat.

Fakta lain dari pelanggaran itu, yakni tidak menetapkan pemilih yang telah memberikan suara di TPS Kuala Lumpur untuk dijadikan basis data. Sehingga tidak diikutkan dalam metode pos dan KSK untuk menghindari terjadinya pemilih yang mencoblos dua kali.

Advertising
Advertising

Karena itu, Panwaslu memberi rekomendasi, "Mengevaluasi metode pos dan metode lain guna menghindari atau mengulangi kejadian yang sama," ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, tidak dilakukannya pemungutan suara untuk metode pos dan KSK itu menyebabkan 200 ribu lebih surat suara dinyatakan rusak. "Jadi metode surat suara pos Kuala Lumpur sekitar 200.000-an," ujarnya.

Berdasarkan enam poin rekomendasi itu, Rahmat mengatakan pelanggaran itu berampak kepada pemungutan suara dengan metode pos dan KSK Kuala Lumpur. Kasus itu bermula dari Daftar Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang hanya mampu saat pencocokkan dan penelitian (coklit) sebesar 12 persen di Kuala Lumpur. Juga ditemukan 18 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur.

Kasus lain, ditemukan pergeseran 50 ribu pemilih TPS menjadi KSK tanpa didahului analisa detail data pemilihnya. Rahmat mengatakan, rangkaian peristiwa tersebut membuat pelaksanaan pemungutan suara metode pos menjadi bermasalah. "Akibatnya banyak surat suara pos yang tidak sampai ke pada pemilih," ujar Rahmat.

Pilihan Editor: Bawaslu Temukan 8 Surat Suara Tercoblos di Gunung Putri, Ada juga di Garut dan Mappi

Berita terkait

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

21 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

6 hari lalu

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

6 hari lalu

Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama

Baca Selengkapnya