Pemilu 2024 di Bangka Belitung, Ribuan Warga Gagal Memilih hingga Surat Suara Pilpres Kurang

Rabu, 14 Februari 2024 16:24 WIB

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipastikan gagal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 karena sudah melewati waktu yang ditetapkan untuk memilih. Hingga pukul 13.00 WIB di mana waktu pemilihan berakhir, masih banyak masyarakat yang antri di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas pun menolak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan alasan waktu sudah habis.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Belitung EM Osykar mengatakan pihaknya menemukan banyak masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih ditolak dengan alasan waktu sudah habis. "Temuan ini hampir masif di kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Ribuan masyarakat gagal meski sudah antri di TPS. Ini sangat mengecewakan kita," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Osykar, permasalahan tersebut karena sikap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak profesional sehingga pihaknya mempertanyakan kemampuan dan pemahaman petugas KPPS. "Masalah ini bukan di masyarakatnya. Tetapi di petugasnya. Mereka ini kan sudah mengikuti berbagai Bimtek (Bimbingan Teknis) terkait tugas. Masyarakat antri cukup lama," ujar dia.

Osykar menuturkan para petugas terkesan tidak siap terkait dengan mekanisme tugas dan seolah bingung dengan kendala yang dihadapi. Dia meyakini kondisi tersebut akan berlangsung hingga penghitungan suara nanti yang diprediksi sampai malam.

"Masyarakat yang belum menerima undangan malah diminta bolak-balik ke kantor kelurahan untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai pemilih," ujar Osykar.

Advertising
Advertising

Di beberapa TPS, kata Osykar, pemungutan suara tidak dilayani sampai pukul 12.00 dikarenakan petugas beralasan sudah giliran pemilih yang masuk kategori DPK (Daftar Pemilih Khusus). "Kita juga menemukan banyak TPS yang kekurangan surat suara terutama untuk surat suara pemilihan presiden," ujar dia.

Osykar menegaskan pihaknya akan menjadikan permasalahan ini sebagai bahan rekomendasi untuk dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secepatnya."Saat ini saya masih mengumpulkan dan segera merangkumkan permasalahan yang terjadi di lapangan. Kita akan sampaikan ke KPU," ujar dia.

Seorang warga, Erna mengatakan dirinya terpaksa gagal menggunakan hak pilih karena namanya tidak terdaftar. Usahanya untuk memilih dengan e-KTP juga tidak dilayani.

"Padahal rumah saya dekat dengan TPS ini. Biasanya pakai KTP bisa bagi yang tidak menerima undangan dan belum terdaftar. Disuruh konsultasi ke kelurahan. Tapi waktu sudah mepet jadi terpaksa tidak memilih," ujar Erna yang berupaya memilih di TPS 005 Selindung Baru Kota Pangkalpinang.

Sementara pemilih bernama Junaidi mengaku bingung dengan pola penentuan nama yang akan memilih di TPS. Dia menyebutkan jika namanya terdaftar di TPS yang jauh dari rumahnya.

"Rumah saya paling dekat di TPS 005 hingga TPS 007. Tapi nama saya terdaftar di TPS 10 yang jauh jaraknya. Tapi saya tetap memilih meski hampir habis waktunya tadi," ujar Junaidi.

Pilihan Editor: Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

2 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya