Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Bram Setiawan

Selasa, 13 Februari 2024 10:52 WIB

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo berlangsung tertutup, pada Senin, 12 Februari 2024. Namun sidang mediasi hanya berlangsung kurang dari 30 menit. "Di sidang mediasi hari ini sudah hadir prinsipal penggugat, namun dari prinsipal tergugat tidak hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Bambang Aryanto selaku hakim mediator di PN Solo, Senin, 12 Februari 2024.

Dalam sidang kedua ini, Almas Tsaqibbirru hadir didampingi kuasa hukumnya. Adapun pihak Gibran hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Gugatan Almas

1. Proposal Baru

Advertising
Advertising

Almas Tsaqibbirru mengajukan proposal baru dalam sidang mediasi gugatan wanprestasi Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Senin 12 Februari 2024. Richard Purnomo akan menyampaikan isi perdamaian yang diajukan Almas itu kepada kliennya, Gibran. Namun ia tidak bisa mengungkap isi usulan itu kepada publik karena ranah privat dan mediasi berlangsung tertutup.

"Kita masih mendengarkan apa sih yang dimaui penggugat. Karena ini mediasi tertutup, mohon izin ya. Sedang dipelajari. Akan kami laporkan ini ke klien kami," kata Richard di PN Solo, Senin, 12 Februari 2024.

2. Gibran Wanprestasi

Setelah menggugat MK, Almas menggugat Gibran soal perkara wanprestasi. Almas mengajukan dua kali gugatan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Gugatan pertama pada 22 Januari 2024 dan terdaftar dalam nomor perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt.

Gugatan itu berkaitan dengan wanprestasi yang dilakukan Gibran kepada Almas yang merugikan sebesar Rp10 juta. Namun, Majelis Hakim menolak gugatan itu. Almas mengajukan gugatan kedua pada 29 Januari 2024, tercatat dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

3. Alasan Almas Menggugat Gibran

Alasan Almas gugat Gibran karena ia ingin anak Jokowi itu mengucapkan terima kasih. Hal ini disampaikan kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi. Gibran tak bertemu Almas untuk mengucapkan terima kasih. Ia rugi Rp10 juta untuk membayar advokat saat mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Klien kami merasa ketika pilkada, banyak relawan atau orang punya jasa ucapkan terima kasih, padahal di kasus ini klien kami memberi ruang terbuka kepada Mas Gibran, sehingga bisa nyalon,” kata Arif, pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Meskipun demikan Arif mengaku tak ada perjanjian antara Gibran dan Almas, soal uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas umur capres-wapres. Gugatan tersebut murni atas inisiatif Almas, yang mengaku sebagai pengagum Gibran. “Memang murni inisiatif, tidak ada perjanjian apa-apa,” katanya.

4. Respons Gibran terhadap Gugatan Almas

Gibran merespons soal gugatan.. Namun, ia tak banyak berkomentar menanggapi pertanyaan tersebut. "Kami tindak lanjuti," kata Gibran. Ya nanti kita tindak lanjuti ya," kata dia di Balai Kota Solo, pada Kamis, 1 Februari 2024. Gibran tidak mengetahui materi gugatan itu lantaran soal perjanjian sebelumnya antara pihaknya dengan Almas "Saya enggak tahu," ujar Gibran.

5. Menggugat Denny Indrayana

Almas menggugat pakar hukum tata negara Denny Indrayana di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Gugatan itu menganggap Denny, melakukan perbuatan melawan hukum dan meminta ganti rugi sebesar Rp500 miliar.

Dalam surat gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, pada Senin, 29 Januari 2024, Denny dituding telah merugikan Almas sebesar Rp500 miliar rupiah.

Dasar gugatan itu adalah unggahan video Denny di Youtube dengan judul thumbnail "Polemik Trijaya FM: Konsekuensi Putusan MKMK", tulisan dalam Gatra.com dengan judul "Dugaan Mega Skandal Politik Keluarga Presiden Jokowi, Denny Indrayana: Indikasi Kejahatan Terencana".

YOLANDA AGNE | YUDONO YANUAR | SEPTIA RYANTHIE | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Almas Ajukan Proposal Baru dalam Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Kuasa Hukum Gibran

Berita terkait

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

14 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

14 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

1 hari lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

1 hari lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

1 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

1 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

2 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya