Sama-sama Dirilis Jelang Pemilu, Ini Bedanya Sexy Killer 2019 dan Dirty Vote 2024

Senin, 12 Februari 2024 12:24 WIB

Sexy Killers. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari menjelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024, rumah produksi Watchdoc merilis film berjudul Dirty Vote. Sejak 24 jam tayang di akun YouTube Dirty Vote, film dokumenter itu telah ditonton sebanyak 3.726.150 kali.

Pada 13 April 2019, juga menjelang pemilu, Watchdoc merilis film Sexy Killer. Lantas, apa bedanya kedua tayangan film dokumenter tersebut?

Sexy Killer: Elite di balik tambang batu bara

Dilansir dari Tempo, Sexy Killers mengungkap keberadaan elite politik dan jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik kepemilikan tambang batu bara dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Batu bara disebut dalam film itu, tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan melainkan pula mengancam kesehatan manusia.

Film ini mengambil latar di Pulau Kalimantan, Bali, dan Jawa ini yang menggambarkan hancurnya ruang hidup masyarakat karena investasi batu bara.

Advertising
Advertising

Selain itu film itu menggambar pula turunnya daya dukung lingkungan di Kepulauan Karimun Jawa karena transportasi batu bara menggunakan tongkang hingga merosotnya kualitas kesehatan masyarakat terdampak PLTU batu bara di Panau, Sulawesi Tengah.

Di samping itu, salah satu aspek yang dibahas dalam film berdurasi 1,5 jam tersebut adalah lokasi bekas tambang batubara yang tidak direklamasi atau diuruk kembali hingga mengakibatkan kubangan dalam seluas ratusan ribu hektare.

Banyak pemegang konsesi tambang yang tidak melakukan reklamasi dengan semestinya. Setidaknya ada puluhan warga yang meninggal karena tenggelam dalam lokasi tersebut.

Sexy Killer meraih Ramon Magsaysay Award 2021. Watchdoc dinyatakan sebagai pemenang di kategori Emergent Leadership in Organisation.

Watchdoc menjadi satu-satunya pemenang yang merupakan organisasi pada tahun ini dan satu-satunya organisasi dari yang selama ini pernah menerima kategori yang sama.

“Sebuah rumah produksi yang dengan kreatif mengkombinasikan film dokumenter dan platform alternatif untuk mengangkat isu-isu yang tak terekspos,” begitu Watchdoc Media Mandiri atau Watchdoc diperkenalkan di antara para peraih penghargaan pada tahun ini dalam situs rmaward.asia, Selasa 31 Agustus 2021.

Dewan Pengawas di Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) menilai Watchdoc yang didirikan Dandhy Laksono and Andhy Panca Kurniawan pada 2011 itu telah berjuang menciptakan kesadaran publik akan isu-isu Hak Asasi Manusia, keadilan sosial, dan lingkungan.

“Dewan Pengawas RMAF menyadari keyakinan ideologis dari Watchdoc untuk sebuah organisasi media independen, penggunaan jurnalisme investigatifnya yang energik, pembuatan film dokumenter dan teknologi digital dalam upayanya mengubah lanskap media Indonesia.”

Watchdoc membagikan Ramon Magsaysay Award yang diterimanya itu di akun media sosial Twitter @watchdoc_ID. Penghargaan dikutip sebagai Nobel Prize untuk skala Asia. “Terima kasih atas dukungan dari kawan-kawan untuk Watchdoc,” cuitnya.

Selanjutnya: Dirty Vote singgung kecurangan Pemilu 2024

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

18 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya