Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Netralitas Institusional dan Berhentikan Polda Jateng

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 Februari 2024 16:40 WIB

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kiri) berbincang dengan Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98, Paian Siahaan saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi karena diduga telah melakukan intervensi kepada pihak perguruan tinggi dengan meminta mereka membuat video testimoni positif soal kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Kami menilai intervensi yang dilakukan jajaran Polda Jateng merupakan bentuk intimidasi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang tergabung dalam koalisi itu pada Kamis, 8 Februari 2024.

Menurut Gufron dalih polisi meminta para rektor perguruan tinggi membuat testimoni positif itu untuk cooling system tak berdasar. Musababnya tugas kepolisian sejatinya bukan itu.

Gufron mengatakan, tugas kepolisian seharusnya adalah menjamin kebebasan berekspresi setiap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka terkait situasi yang terjadi hari ini.

"Sebagai negara demokratis, Pemerintah dan penegak hukum seharusnya mendukung kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilakukan oleh perwakilan akademisi serta masyarakat sipil," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Gufron, situasi panas dalam Pemilu 2024 ini dipicu oleh intervensi brutal Presiden Jokowi lewat putusan MK Nomor 90 yang meloloskan putranya untuk jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Selain itu ada juga kampanye terselubung serta politisasi bantuan sosial atau bansos.

Selanjutnya cooling system seharusnya untuk Jokowi...

<!--more-->

Ia mengatakan, seharusnya cooling system dilakukan pihak kepolisian terhadap Presiden Jokowi agar tidak terus menerus merusak demokrasi, bukan malah kepada sivitas akademika perguruan tinggi.

Gufron menambahkan, intervensi yang dilakukan Polda Jateng ini merupakan tanda bahwa pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi menunjukkan wajah rezim otoritarian.

"Meminta testimoni positif di tengah gelombang civitas akademika yang sedang bersuara lantang menolak kecurangan Pemilu adalah bentuk pembungkaman terhadap masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Polda Jateng mengakui aksi sejumlah polisi yang meminta para pimpinan perguruan tinggi membuat pernyataan tentang pemilihan umum dan kinerja pemerintahan Presiden Joko widodo atau Jokowi. Pernyataan itu beredar dalam bentuk video di media sosial Tiktok.

"Dalam rangka cooling system," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto pada Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut dia, langkah kepolisian meminta stetemen dari para pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk mencegah perpecahan jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024. "Agar pemilu damai," kata dia.

Pernyataan Polda Jateng itu keluar setelah Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto, bercerita diminta orang yang mengaku anggota kepolisian membuat rekaman video pernyataan tentang pemilihan umum dan kinerja pemerintahan Joko Widodo. Beberapa hari terakhir muncul video serupa dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi.

Dia mengaku dihubungi anggota polisi tersebut pada Jumat siang, 2 Februari 2024. "Saya dapat pesan Whatsapp dari seseorang yang mengaku dari Polrestabes Semarang instruksi dari Polda," kata Ferdinandus, Senin, 5 Februari 2024.

Melalui aplikasi perpesanan tersebut, dia diminta membuat video testimoni tentang pemilihan umum dan pemerintahan Joko Widodo. "Meminta supaya membuat rekaman video yang poin-poinnya disampaikan," ujar dia.

Koalisi Sipil kemudian meminta Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik dan berpendapat yang dilakukan oleh guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya.

Kepolisan Daerah Jawa Tengah juga diminta menghentikan intimidasi dan represi kepada masyarakat, khususnya lagi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya.

Pilihan Editor: Respons Gibran Soal Pernyataan Ahok Tentang Dirinya

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

9 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya