Janji Revisi UU KPK jika Menang Pilpres, Mahfud Md: Pimpinan Lembaga Tak Boleh Dipanggil Presiden

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 Februari 2024 09:58 WIB

Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md berjanji akan merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK jika dirinya bersama Ganjar Pranowo menang di Pilpres 2024. Mahfud menyebut kinerja lembaga antisuap itu memburuk setelah UU KPK direvisi.

Bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyebut dirinya sebagai profesor di bidang hukum akan memperjuangkan KPK menjadi lembaga independen seperti semula. Dia berpendapat sebagai lembaga independen, KPK tidak boleh ikut rapat kabinet dan dipanggil presiden.

Selain kinerja lemah, Mahfud menyebut proses seleksi anggota KPK pun dilakukan secara kolektif. “Kalau Tuhan dan atas dukungan rakyat, membawa saya dan Pak Ganjar jadi presiden dan wapres, UU KPK akan kita revisi kembali. Kembali ke awal, bahwa itu lembaga independen, tidak boleh dibiarkan (pelemahan), KPK (itu) independen,” kata Mahfud di Jakarta pada Rabu, 7 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa Mahfud berada dalam barisan yang mengusulkan pembatalan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Mahfud berpendapat bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Advertising
Advertising

Mahfud menilai hal itu terjadi sejak KPK mengalami pelemahan melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Dampak pelemahan itu berupa catatan buruk terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Mahfud Klaim Tak Pernah Korupsi

Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi. Dia menyebut hukum itu memiliki makna tidak sekadar pada pasal dan ayat konstitusi, tapi ada hukum modal yang ia yakini.

“Yang ditakuti dari korupsi itu kan hukuman. Bagi saya hukuman itu bukan hanya hukum tapi ada juga hukuman moral,” ujarnya di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam, 7 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Menurut Mahfud setiap individu memiliki kesadaran saat berbuat kesalahan. Dia menyebut meski masyarakat tidak mengetahui kejahatan yang pernah dilakukan, tetapi individu pasti memiliki perasaan bersalah.

“Setiap orang punya hukum otonom. Walaupun orang lain tidak mengetahui kita bersalah tapi saya yakin setiap orang menyadari kesalahannya, inilah yang kemudian dibilang ‘rasa bersalah’ kan banyak yang kayak gitu,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Mahfud menyinggung ketika menjadi Hakim Konstitusi ada orang yang ingin menyuap dirinya. Namun, Mahfud menolak permintaan itu karena takut berbuat salah. “Rasa berdosa dan takut mau buat salah. Itu sebabnya saya, waktu jadi Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) orang mau bayar saya Rp2 miliar-Rp3 miliar, saya tidak tergoda karena saya takut terhadap hukuman otonom pribadi,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: Ganjar Sebut Ada Jenderal Mencla-mencle, Apa Bedanya dengan Plinplan dan Isuk Tempe Sore Dele

Berita terkait

H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

1 hari lalu

H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

Mendekati Pilpres AS pada pekan depan, gagasan calon presiden AS soal lingkungan hidup dan kepemilikan senjata api disorot. Apa beda Trump vs Harris?

Baca Selengkapnya

GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

1 hari lalu

GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

1 hari lalu

Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

2 hari lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengukuhkan Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN pada akhir pekan ini, Sabtu, 2 November 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

2 hari lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 hari lalu

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

3 hari lalu

Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

Kejagung klaim penetapan tersangka Tom Lembong bukan politisasi. Tom diketahui dekat dengan Anies Baswedan, capres dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya