TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia

Rabu, 7 Februari 2024 06:00 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukan sepotong video dugaan pelanggaran netralitas dalam rapat koordinasi KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Januari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman, mengklaim menemukan surat suara tercoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Malaysia. Mereka menyebut melaporkan kasus dugaan kecurangan ini kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu sore ini juga," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, TKN Prabowo-Gibran mengklaim mengantongi bukti video yang menunjukkan sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan surat suara Pilpres 2024 untuk pasangan Ganjar-Mahfud. "Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dia mengatakan akan segera mengirim tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kecurangan itu.

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran mengungkap adanya potensi kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia. Dugaan itu disampaikan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Dugaan kecurangan adalah adanya 90 persen DPT yang sudah tidak bekerja di Malaysia, upaya mencuri suara oleh Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, temuan 3.000 surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos.

"Ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Fritz, dikutip dari keterangan tertulis.

Fritz mengatakan jika terbukti, dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat melanggar Pasal 489 UU Nomor7 Tahun 2017. Beleid itu menyebut setiap PPS atau PPLN yang tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan bisa dipidana penjara 6 bulan.

Pilihan Editor: Bawaslu akan Patroli di Masa Tenang untuk Cegah Politik Uang

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

18 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

20 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

1 hari lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya