Ketua KPU Irit Bicara soal Putusan DKPP: Yang Penting Kerja Terus

Selasa, 6 Februari 2024 08:04 WIB

Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy’ari irit bicara ketika ditanya soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan dirinya melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP, Senin, 5 Februari 2024.

“Para teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, disiarkan melalui kanal YouTube DKKP.

Selain Hasyim, anggota KPU yang diputuskan melanggar etik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Menanggapi hal tersebut, Hasyim tidak bicara banyak. “Aku sudah komentar tadi, sewaktu habis RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kan sudah muncul. Enggak mau aku,” kata dia saat ditemui usai konferensi pers tentang pemilu di luar negeri yang diadakan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Februari 2024.

Ketika diminta tanggapan soal integritas KPU yang dipertanyakan usai putusan DKPP, Hasyim menolak untuk berkomentar lebih lanjut. Lalu ia berkata, “Yang penting kerja, kerja, kerja terus.”

Advertising
Advertising

Sebelumnya, usai menghadiri RDP dengan Komisi II DPR RI di hari yang sama, Ketua KPU itu juga tidak ingin memberikan komentar soal putusan DKPP. “Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP. Ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan,” kata Hasyim kepada wartawan setelah selesai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Hasyim, pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP sehingga apa pun hasilnya nanti, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.

Dalam sidang putusan tersebut, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan enam anggota KPU yang dilaporkan tersebut telah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

ANTARA

Pilihan Editor: Isi Putusan DKPP Soal Ketua KPU Hasyim yang Langgar Etik Terkait Gibran

Berita terkait

Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

8 jam lalu

Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Masih ingat baliho Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan di area bundaran UGM setahun lalu?

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

17 jam lalu

Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

Prabowo mengatakan sudah saatnya semua pihak berkata sesuai kondisi yang terjadi tanpa mencari istilah yang sedap didengar.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

18 jam lalu

Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Persoalan Etik Penyelenggara Pemilu Jadi Sorotan, DKPP Susun IKEPP

20 jam lalu

Persoalan Etik Penyelenggara Pemilu Jadi Sorotan, DKPP Susun IKEPP

Tujuan DKPP menyusun IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

20 jam lalu

Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.

Baca Selengkapnya

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.

Baca Selengkapnya

Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

1 hari lalu

Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.

Baca Selengkapnya

Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

1 hari lalu

Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

Mensesneg Pratikno punya kesan mendalam terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Sinyal sejumlah menteri era Jokowi yang bergabung di kabinet Prabowo-Gibran semakin kuat. Sinyal teranyar disampaikan langsung oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

1 hari lalu

Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya