Kampus Bergerak: Sivitas Akademika Unpad Sampaikan Seruan Padjadjaran, Singgung Demokrasi yang Anjlok

Sabtu, 3 Februari 2024 13:09 WIB

Ketua Senat Akademik Ganjar Kurnia membacakan pernyataan sikap bersama guru besar dan dosen di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2024. Civitas akademika Unpad menyatakan sikap Seruan Padjadjaran yang menyoroti masalah hukum, etika berpolitik, dan sikap pemerintah jelang Pemilu 2024. Seruan Padjadjaran ditandatangani 82 guru besar, 1.030 dosen dan alumni, dengan dukungan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Bandung - Guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan Seruan Padjajaran bertajuk “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat”. Naskah Seruan Padjadajaran dibacakan oleh Ketua Senat Akademi Unpad, Ganjar Kurnia di kampus Unpad di Jalan Dipatiukur Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024. Sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menghadiri penyampaian seruan tersebut di depan gedung rektorat lama Unpad.

“Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Ganjar Kurnia, saat memulai membacakan seruan tersebut.

Seruan Padjadjaran tersebut menyitir indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk, pelemahan KPK, penyusunan Omnibus Law yang tidak melibatkan partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres atau cawapres pada pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, cawe-cawe presiden dalam bentuk dukungan dan politisasi bantuan sosial.

Seruan tersebut juga mengkritik pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik yang merusak tatanan yang dinilainya justru akan membuat mandek pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan meningkatnya ketimpangan.

“Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara,” kata Ganjar.

Advertising
Advertising

Sivitas akademika Unpad, lewat seruan tersebut mengatakan, saat ini kekuasaan terfokus secara elitis yang menjadi penyebab kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat. “Pertumbuhan ekonomi positif ketika tingkat upah pekerja menurun adalah bukti nyata bahwa sebagian besar belum mendapatkan manfaat ekonomi dari pembangunan di masa pemerintahan Jokowi,” kata Ganjar.

Hukum juga menjadi sorotan karena dinilai hanya digunakan menjustifikasi dan melegitimasi kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lainnya yang bermasalah karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat.

“Kenyataannya hukum hanya ditempatkan sebagai rules tanpa jiwa dan morallitas,” kata Ganjar.

Selanjutnya 7 poin seruan>>

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya