Kecelakaan Maut: Anak 16 Tahun Bawa Fortuner Tabrak Elf, Dua Orang Tewas

Reporter

Antara

Selasa, 23 Januari 2024 06:20 WIB

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan pengemudi Fortuner di bawah usia yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 29 Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, Kamis, 18 Januari 2024 menjelang subuh. ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan AJ, 16 tahun, pengemudi Fortuner, sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ADBH), usai terlibat kecelakaan dan menewaskan dua orang pada Kamis pekan lalu.

"Penyidik Satuan Lalu Lintas telah menaikkan statusnya ke penyidikan dan menetapkan pengemudi mobil sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Syahruji di Kota Banjarbaru, Senin, 22 Januari 2023.

Penyidik menjerat AJ dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Menurut Syahruji, dalam menangani kasus kecelakaan ini penyidik berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Meski AJ ditetapkan sebagai ABDH ia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012.

Sebelumnya, AJ terlibat kecelakaan maut yang menewaskan dua penumpang mobil minibus di titik putaran balik (U turn) Mekatani Guntung Payung Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 29 Banjarbaru pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 03.40 WITA.

Kecelakaan berawal saat mobil bus jenis Isuzu warna Silver Nopol KT 7702 EG yang ditumpangi 18 orang tengah memutar arah di U Turn dari Banjarbaru untuk memasuki Jalan Bina Putra menuju bandara.

Sementara, dari arah Banjarmasin meluncur mobil Fortuner warna putih Nopol DA 12 IA yang dikemudikan AJ, menghantam keras mobil Isuzu sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia.

Dua korban tewas, yakni pengemudi mobil Isuzu bernama Mirza P yang mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan satu penumpang lain, Hamida menderita luka pada bagian kepala, dan tangan kiri.

Sedangkan, 16 penumpang lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru dan RS Syifa Medika RO Ulin Banjarbaru.

Syahruji menuturkan penyidik telah melakukan tes urine terhadap AJ selaku pengemudi Fortuner dan hasilnya negatif narkoba.

Pilihan Editor: Baliho PSI Kembali Roboh Timpa Pengendara Motor, Korban Jatuh Terseret dan Makanannya Berceceran

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

4 jam lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

5 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

6 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

6 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

6 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

6 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

8 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

8 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

8 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya