TNI Mutasi dan Rotasi 114 Perwira Tinggi, Kapuspen: Bagian dari Pembinaan, Tak Ada Hubungan dengan Pemilu
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 23 Januari 2024 00:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menyampaikan mutasi dan rotasi terhadap 114 perwira tinggi dengan jabatan strategis di lingkungan TNI merupakan bagian dari pembinaan organisasi.
“Mutasi bagian dari pembinaan organisasi. Tak ada hubungannya (dengan pemilu),” katanya kepada Tempo, Senin, 22 Januari 2024.
Gumilar menuturkan, mutasi bukan keputusan mendadak melainkan sudah melalui proses persidangan yang dilakukan setiap triwulan. “Sidang setiap 3 bulan sekali (triwulan), hasil dari sidang triwulan akan dikeluarkan mutasi setiap bulan (30 November dan 18 Desember 2023, dan 19 Januari 2034),” kata Gumilar.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tercatat telah melakukan tiga kali rotasi dan mutasi sejak dilantik pada November 2023. Hingga Januari 2024, otak-atik jabatan yang dilakukannya yaitu, pertama 49 perwira tinggi pada 30 November 2023, kemudian merotasi 183 perwira tinggi pada 18 Desember 2023, dan terbaru 114 perwira tinggi pada 19 Januari 2024.
“Panglima TNI dan kepala staf angkatan adalah hak prerogratif presiden sebagai panglima tertinggi dan itu diamanatkan dalam undang-undang. Sedangkan yang lain melalui sidang Wanjakti (dewan kebijakan tinggi) setiap triwulan,” ujar Gumilar.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi dan mutasi 114 perwira tinggi dengan jabatan strategis di lingkungan TNI, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 59 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL, dan 22 Pati TNI AU,” kata Gumilar dalam keterangan tertulis.
Pilihan Editor: Pengamat Militer Nilai Rotasi dan Mutasi 114 Perwira Tinggi TNI Tak Berkaitan dengan Pemilu