Jokowi Beri 2 Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Ketua TIM PLTN

Jumat, 19 Januari 2024 14:02 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) bakal mendapat dua tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi di awal 2024. Tugas tersebut menambah daftar dalam deretan panjang jabatan Luhut di era pemerintahan Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan memang acap ditunjuk Presiden Jokowi untuk menangani sejumlah proyek dan persoalan nasional. Berdasarkan catatan Tempo, tak kurang dari 20 jabatan sudah diembannya di era Jokowi, dari periode pertama hingga kedua.

Luhut jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN NEPIO

Adapun tugas terbaru yang akan diemban Luhut adalah terkait pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Dewan Energi Nasional (DEN) disebut telah menyelesaikan draft struktur tim percepatan pembangunan PLTN, Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, NEPIO akan diketuai oleh Menko Marinves.

“Di situ ketuanya Menko Marinves (Luhut), ketua harian Menteri ESDM (Arifin Tasrif),” kata Djoko, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Luhut jadi Koordinator Percepatan Digitalisasi Pemerintah

Awal pekan ini, Senin, 15 Januari 2024, melalui akun Instagram-nya, Luhut menyampaikan dirinya ditugaskan Jokowi untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan. Tugas tersebut disampaikan Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Selasa, 9 Januari 2024. Penunjukan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Presiden memberikan tugas baru kepada saya untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait,” kata Luhut melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.

Berikut sederet jabatan yang pernah maupun masih diemban Luhut selama di Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

1. Kepala Kantor Staf Kepresidenan

Tugas pertama yang diberikan Jokowi kepada Luhut di era pemerintahannya adalah menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 148/P/2014. Luhut dilantik menjadi KSP pada Rabu, 31 Desember 2014. Tugas dan fungsinya memberi dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis nasional, termasuk komunikasi politik kepresidenan.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan)

Luhut juga sempat ditugasi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam pada 13 Agustus 2015. Jabatan itu diserahkan kepada Luhut oleh Tedjo Edhy Purdijatno lantaran adanya perombakan (reshuffle) kabinet.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Luhut ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi Menko Bidang Kemaritiman setelah masa jabatan Rizal Ramli habis. Jabatan tersebut diembannya sejak 27 Juli 2016 hingga kini. Luhut tetap menjabat tugas yang sama saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim

Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sementara (ad interim) pada Selasa, 16 Agustus 2016. Presiden Jokowi memilih Luhut guna menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)

Pada 17 September 2018, Jokowi menandatangani Keppres No. 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Melalui keputusan itu, Luhut diminta untuk mengemban amanah sebagai Ketua Tim Nasional P3DDN guna mengawasi pemanfaatan produk buatan bangsa Indonesia.

6. Menteri Perhubungan Ad Interim

Saat pandemi Covid-19, Menteri Perhubungan Budi Karya Gunadi pernah menjalani perawatan akibat terserang virus Corona pada 2020. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Luhut kemudian ditunjuk Jokowi sebagai pelaksana tugas (Plt) Menhub sementara.

7. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim

Pada November 2020 lalu, Menteri KKP Edhy Prabowo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap dalam kasus ekspor benih lobster. Luhut kemudian dipercaya Jokowiuntuk mengisi kekosongan kursi Menteri KKP selama beberapa waktu.

8. Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Selama pandemi Covid-19, tepatnya pada akhir Juni 2021, Menko Marinves Luhut merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-KEN).

9. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali

Saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena pandemi Covid-19, Jokowi juga menunjuk Luhut untuk mengemban tugas baru sebagai Koordinator PPKM se-Jawa dan Bali. Sebagai kepala tim, dia memimpin penerapan PPKM guna menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

10. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas

Luhut terpilih menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas setelah Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selain menjadi ketua dewan pengarah, Luhut juga merangkap sebagai anggota sesuai Pasal 9 ayat (2) huruf a beleid tersebut.

11. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)

Pada 8 September 2021, jabatan Luhut yang diberikan Jokowi bertambah lagi. Menko Marinves diperintahkan untuk menjadi Ketua Gernas BBI yang bertujuan untuk memperkuat promosi produk buatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

12. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

Dengan diterbitkannya Perpres No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Luhut kembali meraih posisi strategis sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tugas Komite KCJB menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bila terjadi masalah dalam proses konstruksi sepur kilat itu.

13. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Luhut juga ditunjuk Jokowi sebagai sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dengan jabatan tersebut, Luhut diharuskan untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan cadangan air di Tanah Air. Ketetapan itu tercantum dalam Perpres No. 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

14. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit

Melihat polemik industri sawit, Jokowi membentuk Satgas Sawit melalui Keppres No. 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Adapun jabatan Ketua Pengarah Satgas Sawit dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

15. Mengatur Penyaluran Minyak Goreng

Minyak goreng sempat menjadi langka dan harganya melonjak tajam semester pertama tahun lalu. Jokowi lalu menginstruksikan Luhut untuk mengelola alur distribusi minyak goreng dalam negeri setelah hampir setengah tahun bermasalah tersebut. Adapun Luhut mengkoordinasikan penyaluran minyak goreng untuk wilayah Jawa dan Bali.

Selanjutnya: Satgasus Percepatan Realisasi Investasi IKN

<!--more-->

16. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan bahwa Luhut ditunjuk sebagai Ketua Percepatan Investasi berdasarkan Keppres No. 14 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara. Keppres yang diteken Jokowi itu menyebutkan Satgas akan bertugas sampai 31 Desember 2023.

17. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

Untuk implementasi Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), Luhut ditetapkan sebagai Pengarah MRPN terhitung sejak 18 Juni 2023.

18. Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan dalam keterangan pers, Kamis, 13 Juli 2023, Presiden Jokowi membentuk task force atau Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Indonesia-Papua Nugini. Ketua Satgas dari Indonesia diwakili oleh Luhut dan dari Papua Nugini dipimpin oleh John Rosso.

19. Koordinator Penanganan Polusi Udara di Jakarta

Jokowi menunjuk Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin penanganan polusi udara Jakarta. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

20. Ketua Penanggung Jawab KTT Negara Pulau dan Kepulauan

Jabatan Luhut dari Jokowi yang terakhir adalah Ketua Penanggung Jawab (PJ) KTT Negara Pulau dan Kepulauan yang dilaksanakan di Bali pada Oktober 2023. Penunjukkan itu tertuang dalam Keppres No. 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara KTT AIS.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | MELYNDA DWI PUSPITA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Alasan Luhut Ajukan Kenaikan Pajak Motor Bensin ke Jokowi

Berita terkait

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

47 menit lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

1 jam lalu

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi pemasok air baku ke kawasan IKN. Biaya pembangunan bendungan mencapai Rp 556 miliar, bersumber dari APBN.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

2 jam lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

3 jam lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

5 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

12 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

16 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

19 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

20 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

23 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya