Anies Baswedan Ingin Dorong RUU Pendanaan Partai Politik untuk Cegah Korupsi

Kamis, 18 Januari 2024 05:30 WIB

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ingin mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pendanaan Partai Politik jika menang Pilpres 2024. Menurut Anies, aturan tersebut adalah salah satu cara untuk mencegah korupsi di Tanah Air.

"Yang tidak kalah penting, kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU pendanaan politik," kata Anies dalam acara Program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

Anies menyebutkan RUU tersebut bisa jadi solusi terhadap salah satu problem utama penyebab perilaku korupsi di Indonesia. Problem itu, kata dia, adalah karena proses politik membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Hal itu pun jadi masalah karena tidak ada cukup ruang bagi negara dan masyarakat untuk ikut mendanai partai politik dan kegiatan kampanye.

"Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye, yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Anies juga pernah mengatakan dirinya akan mereformasi aturan pendanaan partai politik jika terpilih menjadi presiden. Alasannya, partai politik harus terus dibiayai agar tetap bisa beroperasi.

Advertising
Advertising

Anies mengibaratkan sistem partai dengan perusahaan yang memiliki beban operasional. “Itu semua membutuhkan biaya,” ujar Anies di Jakarta pada 24 Oktober 2023.

Menurut Anies, reformasi aturan pendanaan partai politik bertujuan untuk meringankan beban biaya orang di dalam suatu partai politik. “Ini yang perlu reform. Apakah nanti negara membiayai sebagian, membiayai sepenuhnya, adan lain-lain, itu menjadi bagian diskusi yang harus dilakukan,” ucap Anies.

Menurutnya, jika pembiayaan untuk partai politik itu tidak diatur dan disiapkan, maka beban biayanya akan ditanggung oleh orang-orang yang berada di dalam proses politik itu. Namun, kata dia, biaya yang senyatanya ada, semua orang seperti seakan-akan tutup mata dan tidak tahu.

Yang terjadi saat ini, menurut Anies, semua kegiatan partai politik itu yang penting jalan. Sehingga bebannya ada pada pengurus dewan pimpinan wilayah, cabang, hingga daerah.

Dia mengatakan jangan sampai masalah pembiayaan kegiatan partai politik tidak menjadi perhatian. Karena selain kepada pengurus partai politik, juga akan menjadi beban bagi para anggota dewan yang harus menanggung pembiayaan-pembiayaan.

Pilihan Editor: Prabowo Ingin Naikkan Gaji Pejabat Negara untuk Cegah Korupsi

SULTAN ABDURRAHMAN | MOH KHORY ALFARIZI

Berita terkait

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

1 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

2 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

3 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

5 jam lalu

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

6 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

7 jam lalu

Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

7 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

8 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

8 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

9 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya