TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Kasus ASN Diduga Dukung Prabowo-Gibran ke Bawaslu

Selasa, 16 Januari 2024 21:05 WIB

Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, usai menyerahkan berkas laporan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Selasa, 16 Januari 2024, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN pada pemilu 2024 ke Bawaslu. Tiga kasus yang dilaporkan TPN Ganjar-Mahfud berupa dugaan ASN mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tiga laporan itu terjadi di dua wilayah. Dua kasus di Sumatera Utara dan satu kasus di Sulawesi. “Tiga kasus tersebut itu kemungkinan akan dilimpahkan ke tempat masing-masing melalui provinsinya,” kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Ifdal menjelaskan kasus pertama itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, dalam satu rembuk acara guru yang ramai di jagat maya. Dalam rapat bersama guru tersebut, kata Ifdal, Hasbi menyampaikan janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika putra presiden Gibran Rakabuming Raka menang akan dilanjutkan program peningkatan jutaan guru CPNS. “Nah, buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,” kata Ifdal.

Laporan kedua, kata Ifdal, adalah percakapan Bupati Batubara, Kapolres, dan Kejaksaan Tinggi yang isinya mengarah pada pemenangan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu, laporan ketiga adalah Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.

“Mengarahkan pada guru dan kepala sekolah di Medan di Sumatera Utara untuk memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Nah, ini semua ada videonya dan sudah beredar luas di masyarakat,” kata Ifdal.

Advertising
Advertising

Menurut dia, ketiga kasus ini berkaitan jelas dengan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diatur dalam pasal 282, 283, dan 300 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemilu. “Nah karena ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan,” katanya.

Respons Bawaslu, kata Ifdal, mereka akan membawa laporan dari TPN Ganjar-Mahfud untuk diputuskan dalam rapat paripurna lembaga pengawas pemilu tersebut. Selain itu, kemungkinan juga tiga kasus tersebut akan dilimpahkan ke provinsi masing-masing,” ujar Ifdal.

Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud di Kantor Bawaslu sekitar pukul 13.00. Ifdal Kasim didampingi oleh beberapa anggota tim hukum saat mendatangi kantor Bawaslu, di Jakarta Pusat itu.

Pilihan Editor: KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

Berita terkait

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

7 menit lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

42 menit lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

44 menit lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya