Strategi Penegakan Hukum ala Mahfud Md: Sikat Pejabat yang Korup, Lindungi Rakyat yang Tertindas

Reporter

Adil Al Hasan

Selasa, 16 Januari 2024 06:34 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md., menghadiri Deklarasi Pemuda Gama Pantura di GOR Dharma Ayu, Tridaya Timur, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. menyebut program prioritas yang diusung oleh dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo adalah penegakan hukum dan keadilan. Menurut Mahfud, masalah ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, muaranya adalah penegakan hukum.

"Hukum yang tegak adalah sarana membangun kesejahteraan rakyat," kata Mahfud di saat bertemu dengan Tokoh Masyarakat, Agama, Ibu-Ibu Pengajian, dan Guru-guru Sekolah se-Kabupaten Langkat, di Pangkalan Berandan, Langkat, Sumatera Utara, pada Senin, 15 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Mahfud menyebut pihaknya akan melakukan dua cara dalam menegakkan hukum, yaitu offensive atau menyerang dan defensive atau bertahan.

Cara menyerang akan Mahfud lakukan kepada pejabat, oligarki, pengusaha yang korup dan kolutif. Sedangkan cara bertahan dipakai untuk memberikan perlindungan kepada rakyat kecil.

"Nggak boleh lagi tanah rakyat dan adat dirampas. Intinya, yang di atas kami sikat dengan keras. Yang di bawah, kaum rentan, kami lindungi," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Dalam kunjungannya itu, Mahfud didampingi oleh politikus PDIP Trimedya Pandjaitan serta sejumlah politisi partai pengusung seperti PPP, Hanura, dan Partai Perindo. Mengawali sambutannya, Mahfud juga mengucapkan hari ulang tahun ke-274 Kabupaten Langkat.

Dalam forum itu, Mahfud kembali mengungkapkan janji dan program yang diusung Ganjar-Mahfud, yaitu gaji bagi guru ngaji, marbot, ustaz, pendeta, dan sebagainya. Menurut dia, Ganjar-Mahfud akan mengelola dana yang ada, untuk kesejahteraan guru-guru di pelosok.

“Ada alokasi anggaran negara. Ini apresiasi karena mereka telah mendidik dengan akhlak sehingga menghasilkan tokoh bangsa. Meskipun mereka sukarela, tapi pengabdian mereka harus diganjar dengan sepadan," ujarnya.

Keluhan Guru, Petani, dan Nelayan


Selain itu, Mahfud juga mendapat keluhan dari guru honorer dari Tanjungpura yang telah mengajar 15 hingga 18 tahun, tapi belum diangkat menjadi pegawai tetap. Tak hanya itu, petani juga mengeluhkan soal mendapatkan pupuk subsidi, banjir. Sementara itu, Nelayan juga mengeluh karena banyak kecelakaan, tapi tidak punya asuransi.

Mendengar itu, Mahfud mengapresiasi dan mendukung guru honorer yang tak lelah berjuang. Namun, Mahfud menyebut dirinya mesti mencari tahu kasus tersebut secara detail.

"Nanti akan kami check. Nanti akan saya komunikasikan dengan Pemerintah, Menpan RB. Nggak usah menunggu Pemilu. Persyaratannya terpenuhi atau tidak. Nanti kami akan pelajari bersama dan selesaikan," kata Mahfud.

Bagi petani, kata Mahfud, bendungan yang membawa bencana banjir, studi kelayakannya akan dibenahi dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Pupuk subsidi mudah, itu program unggulan kami untuk petani. Untuk nelayan, kita akan perkuat peralatan patroli laut agar bisa melindungi nelayan yang melaut di perbatasan," kata Mahfud.

Waktu yang terbatas membuat membuat Mahfud pamit dan tak bisa berdiakusi panjang. Namun, Mahfud menitip pesan kepada keluarga dan saudara para petani, guru, dan nelayan untuk ke TPS pada 14 Februari 2024.

"Saya amat suka berdiskusi, tapi mohon maaf harus segera pergi. Tapi, percayalah saudara, hati saya, saya tinggalkan untuk bapak ibu sekalian di Kabupaten Langkat. Mari kita berjumpa kembali di kotak TPS. Pilih wakil dan calon pemimpin yang paling tepat dengan nurani saudara sekalian," kata dia.

Pilihan Editor: Begini Tanggapan Pimpinan DPR hingga Gibran soal Usulan Pemakzulan Jokowi

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

56 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya