Syahril Sabirin Masuk ke LP Cipinang
Selasa, 16 Juni 2009 11:12 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta : Mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Selasa(16/6) pagi. Syahril mulai menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung.
Syahril datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.55 WIB. Tak sampai 10 menit, jaksa segera mengantarkan Syahril ke Cipinang. Dia tampak mengenakan baju kemeja lengan pendek kotak-kotak warna coklat-oranye.
Dia mengatakan sama sekali tidak menduga kejaksaan mengajukan peninjauan kembali. Menurut ahli hukum, lanjut Syahril, peninjauan kembali menjadi hak terpidana. "Dan diterima lagi oleh Mahkamah Agung," kata Syahril pada wartawan.
Syahril mengatakan akan mematuhi putusan tersebut meskipun memprotes putusan tersebut. "Kalau hukum mengatakan saya harus masuk 'asrama' Cipinang, saya masuk," ucap dia.
Mahkamah Agung pada 11 Juni lalu mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan jaksa dalam perkara pencairan hak tagih atau cessie Bank Bali. Syahril, bersama pemilik PT Era Giat Prima Joko Soegiarti Tjandra divonis dua tahun penjara.
SUTARTO
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap
3 hari lalu
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap
Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap
Baca Selengkapnya
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
3 hari lalu
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.
Baca Selengkapnya
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
14 hari lalu
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca Selengkapnya
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
7 Maret 2024
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
7 Maret 2024
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
9 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu