Masuk Daerah Rawan Pemilu 2024, Polres Kepulauan Yapen Papua Kawal Pengamanan KPU dan Bawaslu
Reporter
Yuni Rohmawati
Editor
Linda novi trianita
Minggu, 14 Januari 2024 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jelang pemilihan umum atau pemilu 2024, Kepolisian Resor Kepulauan Yapen, Papua, melakukan pengamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai upaya menjaga stabilitas dan keamanan. Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih menjelaskan, pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai.
“Kami berkomitmen untuk menghindari dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” kata Herizon melalui rilis resmi yang diterima Tempo pada Ahad, 14 Januari 2024.
Selain personel kepolisian yang ditempatkan di sekitar kantor KPU dan Bawaslu, Polres Kepulauan Yapen juga bekerja sama dengan TNI dan petugas keamanan lainnya untuk memastikan pengamanan yang lebih kuat dan koordinasi yang baik. “Pengamanan ini akan berlangsung hingga selesai proses pemilihan umum, masyarakat diimbau untuk mendukung ketertiban umum. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemilu secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Melalui penelusuran Tempo di laman resmi Bawaslu, Papua masuk dalam kawasan rawan pemilu. Sebelumnya, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Pilihan Editor: Soal Komunikasi Kubu Ganjar-Mahfud dengan Anies-Muhaimin, Puan Maharani: Formal dan Informal Kami Lakukan