Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Minggu, 14 Januari 2024 09:01 WIB

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Korban salah tangkap pihak kepolisian tidak hanya sekali terjadi. Oman Abdurohman sebelumnya menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara, pada 2017 silam. Sebelum akhirnya divonis bebas dan mendapat ganti rugi Rp 222 juta dibayarkan pada Senin, 8 Januari 2024. Oman sempat alami kekerasan oleh polisi dan dipaksa mengaku tindakan yang tidak ia lakukan.

Menurut data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sepanjang 2019-2022, terdapat 27 rekayasa kasus yang dilakukan oleh Polri, seperti adanya jebakan perkara dalam kasus pengedaran narkoba, upaya mendapatkan pengakuan secara paksa melalui intimidasi serta tindak kekerasan, hingga salah tangkap tanpa mengikuti prosedur penangkapan yang sudah diatur dalam KUHAP.

Salah tanggap, apakah polisi dapat dikenai sanksi?

Dilansir dari um.surabaya.ac.id, KUHAP tidak mengatur sanksi bagi penyidik yang melakukan salah tangkap, tetapi mewajibkan penyidik tersebut untuk memberikan ganti rugi dan rehabilitasi terhadap korban salah tangkap.

Namun, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilanggar dalam pasal 6 Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, apabila dilanggar maka akan dikenai sanksi disiplin dan kode etik.

Advertising
Advertising

Kemudian, dalam jurnal unpak.ac.id, fakta yang bisa memengaruhi polisi melakukan salah tangkap antara lain dengan alasan dinamika kerja yang kompleks, kurangnya sumber daya manusia polisi untuk meningkatkan pelayanan, proses penyidikan yang sulit, target atasan yang mendesak untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan agar mencegah hal ini terjadi adalah mengedepankan prinsip demokrasi dan HAM, mengembangkan budaya sipil dalam Polri, mengedepankan fungsi kontrol.

Hak korban salah tangkap

  1. Pemberian Ganti Rugi
    Pasal 1 angka 22 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP menyatakan bahwa, “Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.”

  2. Rehabilitasi Ganti Rugi
    Kemudian, Pasal 1 angka 23 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP menyatakan bahwa, “Rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP.”

MICHELLE GABRIELA | YOLANDA AGNE | SDA

Pilihan Editor: Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Berita terkait

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 jam lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

2 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

3 jam lalu

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

7 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

8 jam lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

1 hari lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

5 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya