Catatan Walhi Soal Bencana Ekologis hingga Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja ke Presiden Terpilih

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 12 Januari 2024 06:50 WIB

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammads Ishnur, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, dalam konferensi pers pada acara Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mencatat sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebanyak 827 warga negara mengalami kriminalisasi dan kekerasan. Adapun 145 orang ditangkap, 28 orang tersangka, 620 orang mengalami luka-luka akibat kekerasan aparat. Dan enam orang meninggal.

“Bukan hanya kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh rakyat, krisis politik menyebabkan bencana ekologis serta krisis iklim,” kata Direktur Nasional Walhi Zenzi Suhadi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut catatan Walhi, dari tahun 2015 hingga 2022, Indonesia mengalami puluhan ribu bencana yang 90 persen di antaranya merupakan bencana ekologis.

Menurut Zenzi, alih-alih menangani krisis iklim dengan mengurangi secara drastis pelepasan emisi, justru pemerintah menyelenggarakan serangkaian “solusi palsu” penanganan iklim seperti perdagangan karbon, carbon capture storage (CCS), hilirisasi nikel dan program transisi palsu energi lainnya.

Dia menyatakan krisis ekologis ini juga mengancam keselamatan rakyat di Sumatera. Walhi mencatat Pulau Sumatera telah dibebani oleh izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit seluas 2.326.417 hektar. Sedangkan luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencapai 2.434.661 hektar. Luas izin di sektor kehutanan mencapai 5.670.700 hektar.

Zenzi menjelaskan, eksploitasi Pulau Sumatera itu mengakibatkan seluas 119.626 hektar deforestasi hutan di Sumatera dan setidaknya seluas 141.522 hektar hutan dan lahan gambut di Sumatera terbakar di sepanjang 2023. Bukan hanya karhutla, bencana ekologis, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), konflik agraria, proyek-proyek strategis nasional, serta kriminalisasi rakyat.

Sejumlah persoalan itu, dia menuturkan, menjadi bukti gagalnya pengurus negara melindungi rakyat dan lingkungan di Sumatera. “Tantangan pada tahun ini tentu lebih keras dan berat. Kontestasi elektoral membuat kerentanan meningkat,” ujar Zenzi.

Menurutnya, tiga kali debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden atau capres-cawapres telah berlangsung, belum ada kandidat yang memperlihatkan gagasan dan komitmen mengenai perlindungan dan pemulihan lingkungan di Indonesia.

Dia menilai, ketiga pasangan capres-cawapres secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada paradigma ekonomi yang bertumpu pada sektor ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan.

“Selain tidak banyak gagasan-gagasan baru untuk memulihkan krisis dan menjamin keadilan ekologis, para kandidat beserta tim pemenangannya lebih fokus menemukan dukungan logistik, mengobral janji, dan saling berebut suara rakyat,” ujar dia.

Pasca-Pemilu 2024, dia mengatakan terdapat ruang transisi yang cukup panjang. Ruang yang berpotensi disalahgunakan untuk menancapkan landasan investasi. “Asumsi ini tentu berdasar, karena publikasi WALHI pada 2019 dan 2022 menunjukkan tahun jelang dan pasca Pemilu merupakan ruang pertumbuhan izin paling tinggi,” katanya.

Atas sejumlah problem tersebut, Walhi Region Sumatera mendesakkan beberapa agenda politik lingkungan yang harus menjadi agenda utama bagi para kandidat yang berkontestasi, dan presiden terpilih di Pemilu 2024.

Pertama, menjadikan agenda evaluasi seluruh perizinan yang saat ini berada di kawasan lindung, kawasan konservasi, kawasan ekosistem esensial dan wilayah Kelola rakyat.

Kedua, membentuk peradilan khusus (ad hoc) kejahatan lingkungan hidup dan menyelesaikan seluruh kasus-kasus lingkungan hidup dan pelanggaran hak asasi manusia. “Menjadikan agenda pengakuan dan perlindungan wilayah Kelola rakyat baik di darat ataupun pesisir Indonesia menjadi agenda utama,” kata dia, dalam rumusan tuntutan ketiga.

Keempat, menghentikan proyek-proyek pembangunan yang rakus ruang dan mengeksekusi rakyat dari ruang hidupnya. Kelima, menjadikan pengetahuan dan praktik lokal masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai dasar aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Keenam, menata ulang tata ruang wilayah berorientasi pada keadilan ekologis dan mitigasi bencana. “Presiden terpilih berkomitmen dan menjalankan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja,” ucap dia.

Pilihan Editor: Petani Desa Pakel Banyuwangi Desak Hakim PT Surabaya Bebaskan 3 Rekan Mereka yang Dikriminalisasi

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

2 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

16 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

19 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

19 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

19 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya