NasDem Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

Kamis, 11 Januari 2024 18:04 WIB

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR) yang terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erik, yang merupakan politikus NasDem, ditangkap bersama lebih dari 10 orang lainnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, partainya akan memberi Erik perlakuan yang sama seperti kader-kader NasDem terdahulu yang terjerat kasus korupsi.

“Seperti terhadap kader-kader sebelumnya, kita tidak menyediakan bantuan hukum,” kata Hermawi melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Januari 2024.

Hermawi membenarkan bahwa NasDem telah mendapatkan informasi soal penangkapan kadernya itu. Dia menyatakan NasDem akan menghormati proses hukum yang dilakukan. “Kita sudah dapat infonya, kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Hermawi.

Penangkapan terhadap lebih dari 10 orang di Labuhanbatu itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri pada sore hari ini. Ali membenarkan aktivitas OTT itu salah satunya terhadap Bupati Labuhanbatu. “Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang. Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Ali pada Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT di Labuhanbatu berkaitan dengan pengadaan barang jasa (PBJ). “Tapi kami belum tahu pasti (PBJ) soal apa, cuma salah satunya ada bupatinya,” kata dia di Gedung C1 KPK.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK di Labuhanbatu itu khususnya dilakukan terhadap pejabat publik dengan dugaan penerimaan suap. “KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron, Kamis.

Berdasarkan laman e-LHKPN, Erik Atrada Sitonga memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15 miliar untuk periode 2022.

Diketahui, setelah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019, Erik maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar.

Pada 2 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.

Pilihan Editor: OTT di Labuhanbatu, KPK Sebut Tangkap 10 Orang

Berita terkait

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

18 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya