KIPP Desak Bawaslu dan KPU Tindaklanjuti Temuan PPATK Ihwal Dana Kampanye Ilegal

Kamis, 11 Januari 2024 18:02 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (keempat kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kelima kiri) menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. Jelang 45 hari penyelenggaran Pemilu 2024 KPU menggelar konsolidasi nasional yang diikuti anggota dan ketua KPU daerah se-Indonesia dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal 100 calon anggota legislatif di pemilu 2024. Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mengatakan pernyataan PPATK tentang transaksi mencurigakan dari akun caleg tertentu berjumlah lebih dari Rp 300 triliun.

“Dan pembukaan akun rekening meningkat drastis, yang diduga terkait dengan para caleg dalam pemilu 2024,” ujar Kaka dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.

Kaka menjelaskan, jika diamati lebih dari tiga kali PPATK menyampaikan laporan yang diduga merupakan aliran dana terkait dengan pemilu dan kampanye pemilu 2024. Misalnya, PPATK pernah menyatakan adanya dugaan aliran dana mencurigakan—bersumber dari tambang ilegal.

“Sumber dana ilegalnya diduga masuk dalam dana kampanye pemilu 2024,” kata dia. PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya mengalir buat kegiatan kampanye pemilu.

PPATK juga menyatakan menemukan dugaan dana dari sumber ilegal lainnya yang mengalir ke pendanaan kampanye,” tutur Kaka. Selain itu, kata dia, PPATK telah menyampaikan informasi tersebut kepada Bawaslu dan KPU. “Bawaslu pada 16 Desember 2023 menyatakan akan melakukan konferensi pers terkait informasi dana kampanye di atas dalam sepekan,” ucap dia.

Adapun penelusuran data Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanya (LADK) yang publikasikan oleh KPU, Kaka mengatakan tak menemukan adanya kesesuaian antara temuan PPATK dan postur rekening dan laporan awal dana kampanye itu. Berdasarkan temuan itu, KIPP mendesak Bawaslu segera menyampaikan kepada publik hasil pengawasan atas data dana kampanye yang diduga berasal dari bisnis ilegal serta postur dana kampanye yang tidak relevan.

Sementara kepada KPU, KIPP meminta supaya lebih membuka RKDK dan LADK serta Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada publik. Menurut dia, hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023.

Kaka mengatakan KIPP juga meminta PPTAK untuk menyampaikan kepada lembaga penegak hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi atas dana-dana yang diduga merupakan hasil kejahatan. “Khususnya dari tambang ilegal sebagai langkah penegakkan hukum tindak pidana korupsi,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam temuan PPATK sepanjang 2022-2023, total transaksi mencurigakan dari 100 caleg dalam DCT mencapai Rp 51,47 triliun. “Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Ivan, PPATK melihat adanya penarikan duit oleh 100 DCT sebesar Rp 34.016.767.980.872. Hal itu disampaikan Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat.

Pilihan Editor: Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Pelanggaran Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Datangi Bawaslu

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

23 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya