KPU Tetapkan Pilkada Serentak November 2024

Kamis, 11 Januari 2024 15:02 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan rancangan dan tahapan jadwal pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada November 2024. Pilkada serentak diatur dalam Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Karena norma tersebut masih efektif berlaku," kata Idham, kepada wartawan di gedung KPU, Kamis, 11 Januari 2023. Idham juga merespons adanya pembahasan soal UU yang mengatur Pilkada serentak di Dewan Perwakilan Rakyat. Menanggapi itu, Idham mengatakan pembahasan itu merupakan kewenangan DPR sebagai pembentuk UU yang harus dihormati. "Jadi kewenangan itu tidak bisa kami intervensi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, itu.

Menurut Idham, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus punya kontingensi rencana. KPU memiliki gagasan atau rancangan. Jika dalam waktu dekat terjadi perubahan norma Pasal 201 ayat 8 itu, Idham berujar, "Kami harus siap."

Saat ditanya kesiapan KPU menyelenggarakan pilkada serentak pada September atau November, Idham mengatakan, pembentuk UU memiliki kajian komprehensif terhadap pemilihan serentak 2024, yang beririsan dengan tahapan pemilihan serentak. "Kami meyakini itu, dan kajian-kajian tersebut tentu memperhatikan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam melaksanakan dua tahapan ini. Baik tahapan pemilu serentak atau pemilihan serentak," ujar dia.

Berkenaan dengan jadwal pemilu serentak, menurut Idham, sudah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Soal persiapan KPU mempersiapkan Pilpres dua putaran, kata Idham, KPU akan penyusunan jadwal tersebut. Idham mengatakan persiapan dua putaran Pilpres 2024 sudah diatur dalam undang-undang. "Karena perintah undang-undang demikian," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, muncul wacana mempercepat Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada serentak 2024 dari 27 November menjadi September 2024. Hal itu bertujuan agar dilakukan penataan rentang waktu secara serentak pelantikan kepala daerah terpilih.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu, 10 April 2023, pemerintah juga membicarakan perihal percepatan pemilihan kepala daerah. Saat itu Menkopolhulkam Mahfud Md. menyatakan rencana percepatan Pilkada 2024 ini. "Rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," kata Mahfud Md.

Saat ini, KPU sudah memutuskan bahwa pemungutan serentak akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Hingga hari ini, terhitung hari pencoblosan Pemilu 2024 tersisa 33 hari.

Pilihan Editor: Beredar Video Soeharto Ajak Coblos Golkar, TAPP Minta KPU Batasi Penggunaan AI dalam Kampanye

Berita terkait

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

43 menit lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

3 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

4 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

4 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

5 jam lalu

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

11 jam lalu

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

Partai Golkar kembali memberikan dukungan kepada Khofifah untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Ini respons Khofifah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

Raffi Ahmad dianggap sebagai sosok yang bisa melenggang ke berbagai daerah menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jalan Mulus Khofifah Indar Parawansa Menuju Pilkada Jawa Timur

12 jam lalu

Jalan Mulus Khofifah Indar Parawansa Menuju Pilkada Jawa Timur

Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap bekerja keras dan memenangkan Pilkada Jawa Timur 2024 usai menerima rekomendasi dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya