Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Selasa, 9 Januari 2024 18:43 WIB

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus

TEMPO.CO, Jakarta - KontraS Surabaya dan AJI Indonesia mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers. Narasumber bernama Kosala Limbang Jaya itu dikriminalisasi oleh Polres Pasuruan Kota.

Kosala Limbang Jaya merupakan narasumber Majalah Tempo dalam laporan berjudul “Buntu di Pom Bensin Yonzipur” edisi 20 Februari 2021. Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengatakan segala hal yang berhubungan dengan pemberitaan, bisa menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers.

“Semuanya ada aturannya dan kami bisa melindungi narasumber dan pada hal-hal yang sebenarnya masuk di wilayah Dewan Pers,” kata dia di Sekretariat Dewan Pers, Selasa, 9 Januari 2024.

Sapto mengatakan, Dewan Pers telah meneken perjanjian kerja sama dengan kepolisian.

“Dewan Pers menyediakan pendampingan ahli hukum, tepatnya ahli pers untuk bisa menjelaskan apakah ini masuk wilayah pers atau hukum, KUHP atau lainnya,” ujar sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022 - 2025 itu.

Dewan Pers mengaku sudah menyatakan kasus ini bukan pidana

Pantauan Tempo, dalam pertemuan dengan KontraS Surabaya dan AJI Indonesia itu Dewan Pers mengaku telah menerima kunjungan dari Polres Pasuruan Kota pada Agustus 2023. Namun, mereka menegaskan ke Polres hal itu merupakan ranah pers yang harus diproses di Dewan Pers bukan pidana.

Advertising
Advertising

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir, mengatakan dengan keterangan tersebut seharusnya penyidik tak bisa menaikkan perkara itu.

“Kami meminta agar penyidik Polres Pasuruan kota segera mengeluarkan SP3 dan meminta agar Kapolri, mengevaluasi Kapolres Pasuruan Kota karena tak tunduk dan patuh dengan MoU dan perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dengan Kapolri,” ujarnya.

Fathul menyatakan Kosala Limbang Jaya sempat dipanggil Polres Pasuruan Kota sebagai saksi terlapor pada 4 November 2023 dan 9 November 2023. Akan tetapi Polres Pasuruan Kota disebut telah menaikkan kasusnya ini ke tahap penyidikan pada 25 Oktober 2023.

“Ia dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada 15 Maret 2021 setelah mengungkap tentang Dugaan Perampasan SPBU Nomor 54.671.08 yang diduga dilakukan oleh Komandan Batalion Zeni Tempur 10/JP Kostrad Pasuruan (periode 2019 - 2021) Pasuruan,” kata Fathul dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Oktober 2023.

Fathul menyatakan pelaporan tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan pers. Sebagaimana jurnalis dan media, menurut dia, narasumber berita mendapatkan perlindungan oleh konstitusi sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan UU No 40/1999 tentang Pers.

"Jika hal ini dibiarkan, dapat memberikan chilling effect pada narasumber, whistleblower, atau siapapun yang akan mengungkap kebenaran melalui media," kata Fathul.

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

3 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

17 jam lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

18 jam lalu

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

22 jam lalu

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

23 jam lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

1 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

1 hari lalu

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya