Pengamat Nilai Politik yang Demokratis Sulit Diwujudkan di Pemilu 2024

Reporter

Antara

Jumat, 5 Januari 2024 07:53 WIB

Pengamat Militer Al Araf menanggapi kekerasan relawan Ganjar-Mahfud dalam diskusi publik bertajuk "Knalpot Brong Vs Tentara" di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer Al Araf menilai praktik politik demokratis hampir sulit diwujudkan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 karena banyaknya peristiwa yang berlawanan dengan aturan di Tanah Air.

"Menurut saya, politik pemilu demokratis sudah hampir sulit diraih dalam Pemilu 2024 karena ada instrumen kekuasaan yang akan menggunakan instrumen lain dalam pertarungan," kata Al Araf dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Dia menyoroti terdapat banyak kejadian yang sebenarnya melanggar hukum, tetapi tidak dituntaskan dengan baik oleh Pemerintah. Pertama ialah kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang merupakan anggota aktif TNI, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Kasus ajudan Prabowo hingga Gibran cawapres

Menurut dia, kasus kehadiran ajudan Prabowo itu tidak rasional dan melanggar peraturan karena. Jika dilihat dari undang-undang mana pun, kata Al Araf, kehadiran Teddy tetap terbukti melanggar aturan TNI dan Polri yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Kalau dia menemani Prabowo di agenda lain sebagai ajudan, tidak masalah; tetapi ini lagi debat kandidat (Pilpres 2024). Di situ, semua orang menonton, pengamanan pemilu dari KPU dalam debat juga sudah banyak sekali, mulai dari polisi, dilapisi lagi pengamanan di dalam; memang kurang apa sampai ajudannya juga di sana?" katanya.

Advertising
Advertising

Masalah kedua yakni soal Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, maju menjadi pendamping Prabowo.

Dia menyoroti majunya Gibran, yang juga wali kota Surakarta, benar-benar "menelanjangi" Mahkamah Konstitusi (MK) secara terang-terangan karena membuat sebuah putusan jelas cacat hukum.

Masalah ketiga ialah soal peristiwa penganiayaan oknum TNI Angkatan Darat kepada relawan Ganjar-Mahfud saat kampanye di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Araf menduga ada dugaan kekerasan politik di dalamnya dibandingkan sekadar mempermasalahkan soal knalpot bising atau brong saja. "Sekarang ini, yang harus didorong adalah Komnas HAM-nya, jangan diam saja, tidak tahu. Jangan ketularan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang menurut saya sulit untuk bisa diharapkan mengawasi pemilu," kata ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu.

Sementara itu, pengamat soal pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie menambahkan kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres juga "mempermalukan" institusi MK.

Hal itu karena aturan yang disahkan melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Connie menilai putusan MK itu problematik dan tidak netral, karena jelas ada kepentingan pihak tertentu di situ.

Terkait masalah Mayor Teddy di debat capres-cawapres, Connie menyayangkan panglima TNI dan Bawaslu sama-sama enggan mengakui bahwa duduknya ajudan Prabowo itu di deretan pendukung capres nomor urut dua tersebut sudah jelas melanggar hukum karena dari cara berpakaiannya sama dengan relawan.

"Saya yakin betul bahwa yuristokrasi itu berbahaya. Karena itulah, memang presiden, sekali lagi saya sarankan, presiden cuti saja atau Mas Gibran dibatalkan jadi cawapres kan masih ada waktu sekitar 42 hari lagi," ujar Connie.

Pilihan Editor: Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Berita terkait

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

1 menit lalu

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028. Berikut daftar lengkap Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore ini, Bahas Apa?

5 menit lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore ini, Bahas Apa?

Sidang Kabinet sore ini merupakan yang kedua untuk Pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Struktur 7 Kemenko Berdasarkan Perpres yang Diteken Prabowo

12 menit lalu

Ini Struktur 7 Kemenko Berdasarkan Perpres yang Diteken Prabowo

Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 141-147 Tahun 2024 tentang tujuh kementerian koordinator yang ada di dalam Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya

Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM Jelaskan Syaratnya

26 menit lalu

Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM Jelaskan Syaratnya

Seputar langkah Prabowo menghapus kredit macet UMKM petani hingga nelayan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

1 jam lalu

Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

Penggeledahan Komdigi oleh polisi untuk menyelidiki kasus judi online hingga Budi Gunawan diangkat jadi ketua Kompolnas paling banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Kenapa Subsidi BBM Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Rencana Prabowo Mengubah Menjadi BLT

3 jam lalu

Kenapa Subsidi BBM Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Rencana Prabowo Mengubah Menjadi BLT

Skema pengubahan subsidi BBM jadi BLT dikaji Kementerian ESDM. Prabowo bentuk Tim Khusus Subsidi untuk mencari bentuk subsidi yang tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

11 jam lalu

Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

Ekonom, Achmad Nur Hidayat, meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati bila dengan rencana mengubah subsidi BBM menjadi BLT.

Baca Selengkapnya

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

12 jam lalu

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

12 jam lalu

Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

12 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya