Pengamat Nilai Politik yang Demokratis Sulit Diwujudkan di Pemilu 2024

Reporter

Antara

Jumat, 5 Januari 2024 07:53 WIB

Pengamat Militer Al Araf menanggapi kekerasan relawan Ganjar-Mahfud dalam diskusi publik bertajuk "Knalpot Brong Vs Tentara" di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer Al Araf menilai praktik politik demokratis hampir sulit diwujudkan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 karena banyaknya peristiwa yang berlawanan dengan aturan di Tanah Air.

"Menurut saya, politik pemilu demokratis sudah hampir sulit diraih dalam Pemilu 2024 karena ada instrumen kekuasaan yang akan menggunakan instrumen lain dalam pertarungan," kata Al Araf dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Dia menyoroti terdapat banyak kejadian yang sebenarnya melanggar hukum, tetapi tidak dituntaskan dengan baik oleh Pemerintah. Pertama ialah kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang merupakan anggota aktif TNI, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Kasus ajudan Prabowo hingga Gibran cawapres

Menurut dia, kasus kehadiran ajudan Prabowo itu tidak rasional dan melanggar peraturan karena. Jika dilihat dari undang-undang mana pun, kata Al Araf, kehadiran Teddy tetap terbukti melanggar aturan TNI dan Polri yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Kalau dia menemani Prabowo di agenda lain sebagai ajudan, tidak masalah; tetapi ini lagi debat kandidat (Pilpres 2024). Di situ, semua orang menonton, pengamanan pemilu dari KPU dalam debat juga sudah banyak sekali, mulai dari polisi, dilapisi lagi pengamanan di dalam; memang kurang apa sampai ajudannya juga di sana?" katanya.

Advertising
Advertising

Masalah kedua yakni soal Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, maju menjadi pendamping Prabowo.

Dia menyoroti majunya Gibran, yang juga wali kota Surakarta, benar-benar "menelanjangi" Mahkamah Konstitusi (MK) secara terang-terangan karena membuat sebuah putusan jelas cacat hukum.

Masalah ketiga ialah soal peristiwa penganiayaan oknum TNI Angkatan Darat kepada relawan Ganjar-Mahfud saat kampanye di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Araf menduga ada dugaan kekerasan politik di dalamnya dibandingkan sekadar mempermasalahkan soal knalpot bising atau brong saja. "Sekarang ini, yang harus didorong adalah Komnas HAM-nya, jangan diam saja, tidak tahu. Jangan ketularan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang menurut saya sulit untuk bisa diharapkan mengawasi pemilu," kata ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu.

Sementara itu, pengamat soal pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie menambahkan kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres juga "mempermalukan" institusi MK.

Hal itu karena aturan yang disahkan melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Connie menilai putusan MK itu problematik dan tidak netral, karena jelas ada kepentingan pihak tertentu di situ.

Terkait masalah Mayor Teddy di debat capres-cawapres, Connie menyayangkan panglima TNI dan Bawaslu sama-sama enggan mengakui bahwa duduknya ajudan Prabowo itu di deretan pendukung capres nomor urut dua tersebut sudah jelas melanggar hukum karena dari cara berpakaiannya sama dengan relawan.

"Saya yakin betul bahwa yuristokrasi itu berbahaya. Karena itulah, memang presiden, sekali lagi saya sarankan, presiden cuti saja atau Mas Gibran dibatalkan jadi cawapres kan masih ada waktu sekitar 42 hari lagi," ujar Connie.

Pilihan Editor: Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Berita terkait

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

1 jam lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

3 jam lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

14 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

15 jam lalu

Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, karier militer Prabowo amblas, kisah cintanya dengan Titiek Soeharto pun ikut kandas.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

16 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

16 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

18 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

21 jam lalu

Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku santai meski hingga kini belum memutuskan akan bergabung dengan partai politik (parpol) setelah tidak lagi dianggap bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya hal biasa saja bila saat ini dirinya belum menentukan kendaraan politik.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

22 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

22 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya