Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 4 Januari 2024 20:40 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mencari pihak yang membantu pemenuhan kehidupan Harun Masiku selama dalam pelarian. Hal itu dinilai mampu menjadi petunjuk untuk menangkap Harun yang telah 4 tahun menjadi buron KPK.

"Harun Masiku dalam pelarian tak mungkin kerja, ada yang menyuplai kebutuhannya. Ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya, kami mencari dulu orang-orang dekatnya yang menyuplai karena selama pelarian tentu butuh makan, tempat tinggal,” katanya, Kamis, 4 November 2023.

Menurut dia, sebagai buronan Harun Masiku memang selangkah lebih maju untuk bisa melarikan diri. Namun, menurut Yudi, buronan tak mungkin berpindah tiap hari atau minggu.

“Maka penyidik mempunyai ruang dan waktu untuk bisa menemukan, ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk. Petunjuk ini biaa didapatkan kalau dilakukan pencarian,” ujarnya.

Ia pun merasa heran perihal Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. “Dalam kondisi bebas bersyarat datang ke KPK. Artinya dia saja yang dihukum 7 tahun penjara itu bisa bebas bersyarat setelah kurang lebih 3,5 tahun, jadi buat apa ada Harun Masiku di luar sana,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK masih optimistis dapat membawa buronan korupsi Harun Masiku ke jeruji besi. Meskipun sampai saat ini belum ada kejelasan soal keberadaan politikus PDIP itu.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, upaya yang tengah dilakukan KPK saat ini selain melakukan pencarian, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat Harun Masiku. Salah satunya eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu dipanggil KPK pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu. Terpidana korupsi yang telah bebas bersyarat setelah tiga tahun dipenjara itu merupakan penerima suap dari Harun Masiku.

Kendati demikian, Ali mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara detil terkait upaya KPK mencari Harun Masiku. "Secara teknis tidak akan KPK buka di ruang publik terkait pencarian para DPO KPK," kata Ali.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Berita terkait

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

4 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

4 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

5 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

6 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

15 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

17 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

20 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

21 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya