Temuan Simulasi Surat Suara Pilpres Hanya Dua Kolom, Ganjar Sebut Bisa Kurangi Kredibilitas KPU

Kamis, 4 Januari 2024 14:25 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berdiskusi dengan petani di persawahan Desa Kutukan, Blora, Jawa Tengah, Kamis, 4 Januari 2024. Dalam kunjunganya, para petani megngeluhkan persoalan pupuk yang langka dan mahal hinga tidak dapat melunasi hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Blora - Calon Presiden Ganjar Pranowo menanggapi contoh kertas surat suara dalam simulasi pencoblosan pemilihan presiden hanya berisi dua kolom. Kejadian tersebut ditemukan di wilayah Jawa Tengah dan Banten.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut, temuan surat suara berisi hanya dua kolom akan mengurangi kredibilitas Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pemilihan presiden pada 14 Februari mendatang bakal diikuti tiga pasangan.

"Ini KPU sebagai penyelenggara kok berkali-kali minta maaf terus ya. Kalau minta maaf terus, nanti kredibilitasnya dipertanyakan lho ya," katanya melalui siaran tertulis ketika berkunjung di Kabupaten Blora pada Kamis, 4 Januari 2024.

Menurut dia, KPU telah beberapa kali melakukan kesalahan selama tahapan pemilihan umum 2024. Ganjar mencontohkan, seperti dugaan kebocoran surat suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu berharap tak ada kesalahan yang dibuat KPU. "Kami meminta, semua yang keluar dari KPU harus ada yang melakukan supervisi. Agar tidak terjadi kesalahan dan KPU benar-benar profesional," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kemudian, dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu agar menjalankan fungsinya menindak pelanggaran. "Bawaslu mesti bertindak dan harus menunjukkan taringnya. Kalau tidak, lembaga ini tidak akan dipercaya," ucap Ganjar.

Sebelumnya, temuan desain surat suara untuk pelaksanaan Pilpres yang hanya terdapat dua kolom diungkapkan oleh Liason Officer PDIP Kota Solo, YF Sukasno.

Sukasno menuturkan pada awalnya ia meminta contoh surat suara yang digunakan simulasi pencoblosan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Contoh surat suara itu, kata Sukasno, akan digunakan untuk keperluan sosialisasi ke masyarakat.

”Dari partai politik (parpol) kan boleh (meminta contoh surat suara untuk simulasi). Lalu kami minta sampelnya, semua, baik untuk Pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Namun waktu saya buka, kok yang surat suara Pilpres hanya ada dua kolom,” kata Sukasno, Rabu, 3 Januari 2024.

Dinilai membingungkan pemilih

Dalam contoh surat suara yang diberikan oleh KPU, kata Sukasno, hanya terdapat dua kolom untuk pasangan capres-cawapres. Selain itu, lanjut Sukasno, nomornya pun bukan nomor urut pasangan calon, tapi dicantumkan nomor 56 dan 57.

”Padahal sudah jelas tertulis kalau ini surat suara simulasi. Harusnya desain bisa dibuat mendekati yang asli, dibuat juga tiga kolom paslon. Tidak apa-apa jika tidak ada gambarnya, tapi tidak seperti ini. Kalau seperti ini membingungkan,” katanya.

Ia mengungkapkan desain surat suara untuk simulasi itu pun menuai pertanyaan saat ia melakukan sosialisasi langsung ke beberapa pemilih. Dalam sosialisasi itu, Sukasno sengaja mengambil sampel pemilih dari kalangan lanjut usia (lansia) dan muda.

Menurutnya, para pemilih itu, baik yang lansia maupun muda, juga mempertanyakan mengapa kolom capres-cawapres hanya dua padahal capres-cawapres ada tiga pasangan. Hal itu cukup membingungkan untuk mereka.

”Harusnya ada tiga kolom. Nggak perlu juga gambar partai-partainya diganti dengan buah-buahan seperti ini. Sekarang ini kan eranya sudah terbuka, tidak perlu diganti-ganti seperti ini,” katanya.

Terkait contoh surat suara untuk simulasi ini, Sukasno menyatakan sudah melakukan komunikasi pada KPU Kota Solo. Ia mengungkapkan KPU Solo memberikan alasan bahwa desain surat suara itu mengikuti desain dari KPU pusat.

Terkait temuan itu, Sukasno juga telah menyampaikan kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Ia berharap permasalahan itu menjadi perhatian serius bagi KPU.

Pilihan Editor: Ganjar Janji Tak Akan Kurangi Pupuk Subsidi dan Perbaiki Pengelolaan Data agar Tepat Sasaran

Berita terkait

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

4 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

7 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

9 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

11 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

14 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

16 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

18 jam lalu

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya