Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Kamis, 4 Januari 2024 08:20 WIB

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Aceh sejak November 2023. Pada Desember 2023 sebanyak 137 pengungsi Rohingya datang ke Aceh. Namun, tak seperti pengungsi–pengungsi sebelumnya, kloter pengungsi tersebut ditolak oleh masyarakat Gampong Ladong, Aceh Besar.

Menurut UNHCR, sudah lebih dari 1.200 orang Rohingya mendarat di Aceh pada November. Lebih lanjut, dikabarkan akan ada 400 orang lagi yang mendarat di Desember 2023. Apa saja catatan dan kontroversi pengungsi Rohingya?

Dianggap Meresahkan Warga Sekitar

Menurut seorang warga Gampong Ladong, Armansyah, mengatakan penolakan tersebut karena banyak pengungsi kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan masyarakat.

"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, tutur dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan. "Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," katanya.

Dugaan Narasi Kebencian hingga Pemindahan Paksa

Keresahan tersebut ternyata dikomodifikasi melalui media sosial. Berita tentang kelakuan Rohingya di Aceh menyebar begitu luas dengan narasi-narasi kebencian. Narasi tersebut terus melebar hingga dunia nyata. Puncak dari penyebaran narasi kebencian tersebut adalah pengusiran paksa oleh kelompok massa yang mayoritas mahasiswa pada Rabu, 27 Desember 2023.

Dikutip dari Koran Tempo, ratusan orang yang tergabung dalam kelompok BEM Nusantara mendatangi gedung BMA, Banda Aceh. Ruang bagian bawah gedung tersebut sudah dua pekan menjadi tempat penampungan bagi 137 pengungsi Rohingya. Kedatangan massa tersebut untuk memindahkan para pengungsi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Kelompok massa tersebut menuntut kantor Imigrasi untuk segera mengusir pengungsi Rohingya dari Aceh. Namun, dalam praktiknya, kelompok massa tersebut melakukan pemaksaan dengan menarik kasar para pengungsi yang menolak dipindahkan. Sebagian lainnya melemparkan botol air ke arah para pengungsi. Mereka pun dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh, tetapi dikembalikan lagi oleh kelompok massa ke BMA pada 28 Desember dinihari.

Pemindahan Paksa Menuai Berbagai Kecaman

Terkait pemindahan paksa tersebut, UNHCR menyatakan prihatin dengan serangan massa terhadap pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Banda Aceh, pada Rabu. UNHCR mengatakan kekerasan terhadap para pencari suaka itu bukanlah suatu tindakan yang terisolasi.

“Namun merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi,” kata mereka lewat keterangan tertulis yang dikirimkan Public Information Officer UNHCR Indonesia Mitra Salima pada Kamis, 28 Desember 2023.

Komnas HAM pun buka suara, "Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden ini dan meminta agar pemerintah dan pihak terkait lainnya memastikan perlindungan terhada pengungsi Rohingya dari kekerasan, serta tempat pengungsian yang aman dan layak," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.

Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Pada Rabu, 27 Desember 2023, Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar. Sebelumnya, satu orang sudah ditahan dalam kasus serupa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial MAH, 22 tahun, dan HB, 53 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditya Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 27 Desember 2023.

Selain itu, satu orang yang sudah ditahan adalah seorang warga etnis Rohingya berinisial MA, 35 tahun, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan 137 orang (people smuggling) ke Indonesia. Tersangka yang berasal dari Myanmar itu merupakan pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi Penampungan Etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh.

ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI | KUKUH S. WIBOWO | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ISTMAN MP | INDAH PRATIWI | HENDRIK YAPUTRA | SUSENO

Pilihan Editor: Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

4 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

2 hari lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

3 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

5 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

5 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

6 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

6 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya