Pasca Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Puluhan Karangan Bunga Penuhi Mako Yonif 408/Sbh

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Febriyan

Selasa, 2 Januari 2024 19:11 WIB

Sejumlah karangan bunga berisi ucapan dukungan kepada TNI terpasang di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, atau di depan Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh, Selasa, 2 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Boyolali - Markas Komando Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh dipenuhi karangan bunga pasca insiden penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud pada Sabtu lalu, 30 Desember 223. Karangan bunga itu sebagian besar berisi kalimat dukungan terhadap aparat TNI.

Berdasarkan pantauan Tempo, Selasa, 2 Januari 2024, ada sekitar 20 karangan bunga dipasang berjajar di tepi jalan sisi utara Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Karangan bunga itu dipasang menghadap ke Mako Yonif 408/Sbh.

"Kami Bersama TNI," begitu tulisan satu diantara puluhan karangan bunga yang dikirimkan oleh kelompok Merapi Merbabu Rescue (MMR) yang dilihat Tempo.

"Pak Tentara Aku Padamu", "Tertib Masyarakat Aman Terkendali Bersama TNI", "Yang Kemaki Harus Dibina," begitu tulisan beberapa karangan lainnya.

Ketua MMR Boyolali, Harnowo, membenarkan pihaknya mengirimkan karangan bunga itu. Harnowo mengatakan hal itu sebagai bentuk dukungan moral kepada TNI.

"Iya betul kami memasang karangan bunga di depan Mako Yonif 408/Sbh tersebut pada malam setelah kejadian. Itu sebagai bentuk dukungan moral dari kami untuk teman-teman TNI," ujar Harnowo saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Januari 2024.

Bukan dukung tindakan kekerasan

Advertising
Advertising

Harnowo menilai peristiwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu murni ketidaksengajaan. Dia menyatakan mendukung TNI dan Polri lantaran khawatir isu itu akan dipolitisasi.

Harnowo menyatakan dukungan tersebut bukan berarti mereka mendukung aksi kekerasan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan anggota TNI itu sebagai bentuk pelajaran saja. Dia pun meminta kepada seluruh relawan untuk menjaga kesopanan dan ketertiban dalam berkampanye.

"Tidak (tidak mendukung penganiayaan). Cukup beri pelajaran saja, buat shock teraphy, biar adab kesopanan itu dijaga. Apalagi lewat asrama tentara kan ada aturannya. Ada etikanya kalau masuk kawasan militer, tidak boleh arogan, geber-geber knalpot brong," ucap dia.

Sebagian masyarakat, menurut Harnowo, juga tidak senang dan tidak simpati dengan penggunaan motor berknalpot berisik. Dia pun menyayangkan aparat kepolisian yang tak menindak tegas para pengguna knalpot seperti itu yang dianggap mengganggu.

"Sebenarnya melanggar aturan juga (penggunaan knalpot brong). Terus dari kepolisian nggak ada tindakan. Kalau dari teman-teman TNI intinya kan sebenarnya mau memberikan pelajaran biar lebih sopan, lebih tertib, lebih teratur itu kan lebih enak," ucap Harnowo.

Selanjutnya, sebut penganiayaan relawan sebagai tindakan spontanitas

<!--more-->

Soal penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI, menurut Harnowo, itu tindakan spontanitas. Dia menilai anggota TNI pun memiliki emosi yang bisa tersulut jika ada tindakan yang dinilai di luar batas.

"Tentara itu kan juga manusia, juga ada emosinya. Kalau wilayahnya dilewati yang arogan, war wer war wer itu kan secara spontanitas. Mungkin kalau lewat di kampung mungkin bisa juga dikeroyok sama warga. Berhubung lewatnya depan asrama, warganya juga tentara, saya kira hal itu wajar. Itu bukan penganiayaan, hukum tentara ya begitu itu," katanya.

Karena itu, dia menilai insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Dia meyakini TNI bersikap netral.

"Karena saat ini TNI kan bener-bener netral, tapi di Medsos sekarang banyak yang memplintir-memplintir. Jadi dengan dukungan terhadap rekan-rekan TNI, harapan kami jadi memberikan support kepada teman-teman TNI. Karena memang sebenarnya tidak bisa disalahkan," jelasnya.

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

7 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya