15 Anggota TNI Masih Diperiksa Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar, Kadispenad: Kami Minta Maaf

Senin, 1 Januari 2024 17:36 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kodam IV/Diponegoro masih memproses anggota TNI yang terlibat pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo. Sebanyak 15 anggota kini tengah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/Surakarta.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, penyidik Denpom Surakarta masih estafet menyelesaikan hasil pemeriksaan untuk menerapkan penerapan sanksi dan ancaman pasal yang bakal dikenakan terhadap anggota tersebut. "Saat ini anggota ditahan di Denpom Surakarta, pasal dan ancaman hukuman tunggu hasil pemeriksaan Pom," kata Richard dikonfirmasi Tempo, Senin 1 Januari 2023.

Richard mengatakan bakal meng-update kembali setelah adanya perkembangan pemeriksaan dari penyidik Denpom Surakarta. "Kalau sudah ada perkembangan nanti diinfokan," kata Richard.

Sebelumnya, sejumlah relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud Md menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di depan markas kompi B Yonif Raider 408/SBH. Peristiwa itu terjadi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu siang, 31 Desember 2023.

Berdasar video yang beredar di media sosial, korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor langsung dikerumuni anggota TNI berpakaian preman. Mereka langsung menyerang hingga korban tersungkur di jalan.

Advertising
Advertising

Menurut informasi dari pihak TNI AD, peristiwa itu terjadi karena spontanitas karena korban menggeber motor dengan knalpot brong saat melintas di depan markas hingga membuat bising. Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ada tujuh orang yang menjadi korban pengeroyokan tersebut hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei melalui keterangan resminya.


Pilihan Editor: Relawan Dianiaya Anggota TNI, Begini Reaksi Keras Ganjar Pranowo dan PDIP

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

6 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

4 hari lalu

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya