Hasto Sebut Kubu Lain Lakukan Politik Pecah Belah dan Politik Uang

Reporter

Adil Al Hasan

Minggu, 31 Desember 2023 08:41 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi ihwal perkembangan dinamika politik terkini, di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis, 2 November 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan empat partai koalisi pengusung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar-Mahfud Md., solid dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Hasto menyindir kubu lain sedang mencoba melakukan skenario politik untuk memecah belah.

“Meskipun ada pihak-pihak terutama dari tim pemenangan 08 (Prabowo-Gibran) mencoba untuk melakukan berbagai skenario untuk membelah, melakukan politik devide et impera, bahkan dengan melakukan praktik-praktik politik uang. Ini menunjukkan ada kekhawatiran,” kata Hasto saat menghadiri kegiatan Ganjar-Mahfud 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Meski demikian, Hasto menyebut konsolidasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dilakukan malam itu, lakukan hal sebailknya. “Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,” kata Hasto.

Dugaan praktik politik uang yang disebut Hasto disebut-sebut dilakukan oleh penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang sedang membagikan uang kepada masyarakat di sebuah pondok pesantren. Video Gus Miftah yang juga pendukung Prabowo-Gibran itu sempat ramai di media sosial.

Gus Miftah Beri Klarifikasi

Advertising
Advertising


Usai videonya viral di media sosial, Gus Miftah memberikan klarifikasi atas perilakunya membagikan uang di Pamekasan, Madura. "Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," kata Gus Miftah dalam keterangan melalui video di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023, seperti dikutip Antara.

Tak hanya itu, Gus Miftah menyebut Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan, kata dia, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit. "Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.

Gus Miftah menegaskan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dalam potongan video itu, Miftah tampak membagikan uang ke masyarakat. Selain itu, dalam video itu terlihat seseorang di belakangnya menunjukkan kaos calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silahkan anda yang memvideo dan membawa kaos," kata Gus Miftah.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor: Ganjar Tunggu Tindakan dari Bawaslu dalam Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Gus Miftah

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya