LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Febriyan

Sabtu, 30 Desember 2023 20:00 WIB

Lampu pocong di Medan. Antaranews

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dalam proyek pengadaan Lampu Pocong senilai Rp 21 miliar. Meskipun dana proyek itu telah dikembalikan, mereka menilai hal itu tak menghapus dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, pengadaan tersebut bukan hanya soal proyek gagal, melainkan terdapat materi tindak pidana korupsi yang dilakukan. Menurut mereka dugaan korupsi dalam proyek tersebut dalam proses penyelidikan di Polrestabes Medan.

"Sebagaimana Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor 3751/VIII/Res.3.3/2023/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2023 yang secara jelas tertuang dalam surat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) nomor R-225/KK/11/2023, perihal Perkembagan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM 9168-0485), tertanggal 30 November 2023," kata Irvan melalu rilis tertulisnya pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Irvan mengatakan, meski Kejaksaan Negeri Medan telah menerima pengembalian dana proyek itu dari sejumlah kontraktor, pengusutan adanya dugaan korupsi dalam proyek Lampu Pocong harus tetap berjalan. Dia menyatakan pengembalian uang negara kepada Kejari Medan itu tak menghapus tindak pidana korupsi.

"Dalam hal ini Pasal 4 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi Unndang-undang 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan Pengembalian Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana," kata Irvan.

Advertising
Advertising

LBH Medan juga menyatakan bahwa terdapat sejumlah indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Diantaranya, menurut Irvan, adalah pernyataan Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas yang menyatakan adanya dugaan persekongkolan dalam tender proyek lampu Pocong.

"Dan investigasi media jika pemenang tendernya tidak jelas dan dugaan alamat perusahaannya fiktif," kata dia.

Kejaksaan tak bisa menghentikan penyelidikan di kepolisian

Irvan juga menyoroti soal surat dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang disebut menimbulkan kejanggalan. Menurut dia, dalam suratnya, KKRI menjelaskan landasan Kejari Medan untuk menagih uang negara kepada kontraktor karena adanya surat kuasa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Medan.

Menurut Irvan, alasan itu tak bisa menjadi alasan bagi Kejaksaan Negeri Medan untuk menghentikan dugaan kasus korupsi pada proyek tersebut. Irvan mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan KPK RI Nomor: KEP-049 I N J.A/03/2012, Nomor: B/23/III3012, Nomor:SPJ-39/01/2012 tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 8 ayat (1).

“Dalam pasal itu menyebutkan, dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau atas kesepakatan para pihak”.

Oleh karena itu, menurut Irvan sudah sepatutnya tindak pidana korupsi tersebut harus diungkap secara jelas, objektif dan transparan oleh Polrestabes Medan.

"Jika hal tersebut tidak dilakukan maka ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi. Dimana nantinya dengan sangat mudah jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dibalikan saja uangnya maka perkara selesai," katanya.

Selanjutnya, LBH Medan sebut Bobby Nasution seharusnya malu

<!--more-->

LBH Medan juga menanggapi sejumlah langkah yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution. Irvan menilai Bobby tidak serius menyelesaikan permasalan ini karena pernyataannya tidak konsisten.

Pada Mei lalu, menurut catatan LBH Medan, Bobby sempat menyatakan bahwa dana proyek itu akan dikembalikan maksimal 90 hari (3 bulan).

"Begitu juga penyelesaian fisik lampu pocong tersebut. Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya lampu pocong yang belum di dibereskan," kata dia.

Selain itu, dalam konferensi persnya, menantu dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu juga disebut memegang uang pengembalian dari para kontraktor sambil tersenyum.

"Seharusnya Wali Kota malu, karena hal ini tidak akan terjadi jika 3P (Perencanaan, Pelaksaana dan Pengawasan) yang menjadi tanggung jawab hukum dan moral oleh Pemkot Medan dijalankan dengan baik dan benar," kata dia.

Keanehan lainnya, menurut LBH Medan, uang sebanyak 12 miliar yang dikembalikan kontraktor Lampu Pocong terakhir tak seluruhnya ditunjukkan kepada masyarakat dalam konferensi pers.

"Parahnya lagi tidak dijelaskan siapa/orangnya yang mengembalikan uang tersebut. Seakan-akan ada dugaan menutupi para kontraktor," kata Irvan. "Harusnya dalam konpres tersebut ada seluruh pihak kontraktor yang secara langsung menyerahkan uang rakyat tersebut."

Berita terkait

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 menit lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

31 menit lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

2 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

4 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

5 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

5 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

5 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya