UNHCR Sebut Serangan Mahasiswa ke Pengungsi Rohingya Akibat Kampanye Kebencian

Kamis, 28 Desember 2023 13:20 WIB

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengungsi PBB atau UNHCR menyatakan sikap prihatin dengan serangan massa terhadap pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh. Serangan itu dilakukan oleh sejumlah mahasiswa saat berdemonstrasi menolak pengungsi Rohingya pada Rabu, 27 Desember 2023.

UNHCR mengatakan kekerasan terhadap para pencari suaka itu bukanlah suatu tindakan yang terisolasi. “Namun merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi,” kata mereka lewat keterangan tertulis yang dikirimkan Public Information Officer UNHCR Indonesia Mitra Salima pada Kamis, 28 Desember 2023.

Badan Pengungsi PBB itu pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk memeriksa ulang semua informasi tentang pengungsi Rohingya yang tersedia secara online. Pasalnya, menurut mereka, banyak di antaranya yang salah atau diputarbalikkan, dengan gambar yang dibuat oleh kecerdasan buatan, dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui akun bot.

“Memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dan dikoreografikan dengan baik di platform media sosial,” kata UNHCR. Menurut lembaga itu, kampanye kebencian menyerang pihak berwenang, masyarakat setempat, pengungsi, dan pekerja kemanusiaan hingga dapat membahayakan nyawa.

Badan Pengungsi PBB itu juga menyatakan masih sangat mengkhawatirkan keselamatan para pengungsi. Mereka pun menyerukan agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan darurat guna memberikan perlindungan bagi individu-individu tersebut. “Peristiwa ini membuat para pengungsi tersentak dan trauma,” tulis keterangan mereka.

Advertising
Advertising

UNHCR turut mengingatkan publik Indonesia bahwa para pengungsi anak-anak, perempuan dan laki-laki yang mencari perlindungan di Indonesia adalah korban penganiayaan dan konflik. Indonesia pun disebut punya tradisi kemanusiaan yang telah lama diterapkan untuk membantu menyelamatkan nyawa orang-orang yang putus asa.

Sebelumnya, ratusan pemuda yang mengikuti Aksi Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya mengangkut paksa para imigran tersebut dari tempat penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) untuk dipindah ke kantor Kemenkumham Aceh, Rabu 27 Desember 2023.

Awalnya massa merangkak masuk ke basement tempat pengungsi etnis Rohingya itu ditempatkan. Jarak massa dari tempat pengungsi Rohingya hanya berkisar 40 meter.

Mulanya, massa hanya berorasi menyuruh para pengungsi keluar. Namun saat koordinator lapangan mahasiswa bernegosiasi dengan petugas, massa yang berada di belakang langsung berlari menuju ke arah tempat etnis Rohingya.

Pilihan Editor: Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Berita terkait

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

27 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

27 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

39 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

41 hari lalu

Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Lebih dari 1.100 migran dan pengungsi termasuk 121 anak-anak tanpa pendamping diselamatkan di lepas pantai selatan Italia dalam waktu 24 jam

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

44 hari lalu

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting

Baca Selengkapnya

Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

57 hari lalu

Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

Tim UNHCR dan IOM dikerahkan ke Aceh Barat dan untuk membantu pemerintah setempat memberikan bantuan pada pengungsi Rohingya korban kapal terbalik

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

59 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

1 Maret 2024

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

Komisi Tinggi HAM PBB menyoroti isu yang masih berlangsung di Myanmar, yaitu kekuasaan junta Myanmar dan persekusi etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya