Ada Aset Firli Bahuri yang Tak Masuk LHKPN, Pengacara: Harta Belum Dimiliki Sepenuhnya

Rabu, 27 Desember 2023 11:21 WIB

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkapkan alasan sejumlah aset kliennya tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Ihwal aset tak terdaftar itu akan dia klarifikasi dalam pemeriksaan Firli Bahuri di Dittipidkor Gedung Bareskrim Polri lantai 6 hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.

Ian mengatakan, pihaknya diminta memberikan klarifikasi tentang LHKPN Firli Bahuri. Menurut dia, sejumlah aset Firli Bahuri tidak terdaftar lantaran ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai. "Nanti kami sampaikan ke penyidik," ucapnya di ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Perihal kelengkapan laporan harta kekayaan Firli Bahuri dalam LHKPN, Ian mengatakan aset yang dilaporkan itu terkendala oleh aturan undang-undang. Menurut dia, ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh Ketua KPK nonaktif itu.

Dia menjelaskan, aset Firli Bahuri itu masih dalam proses pengikatan, belum sampai ke akta jual beli. "Belum full sepenuhnya milik beliau, sehingga tidak dilaporkan," ujarnya. Untuk dilaporkan ke LHKPN, Ian mengatakan sebuah aset itu harus dimiliki oleh penyelenggara negara.

Harta kekayaan itu, kata Ian, termasuk tanah dan bangunan. Dia mengatakan ada pula apartemen yang pengembangnya dipailitkan sehingga kliennya terkendala dalam proses kepemilikan. "Sudah ada putusan pailit," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan hari ini sebagai tindak lanjut dari mangkirnya Firli saat pemanggilan pada Kamis, 21 Desember 2023. Firli Bahuri semestinya menjalani pemeriksaan yang ketiga sebagai tersangka.

Firli Bahuri akan dimintai keterangan perihal harta benda miliknya, juga harta istri, anak, dan keluarga. Alasan penyidik karena ada fakta berupa aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Saat ditanya mengenai harta benda yang tidak dilaporkan ke LHKPN, Ian Iskandar mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, kliennya akan mengklarifikasi semua harta kekayaan miliknya termasuk milik anak, istri dan keluarganya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai alasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis, 21 Desember 2023, tak patut dan tak wajar. Kamis itu seharusnya menjadi pemeriksaan ketiga Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat bukan merupakan alasan yang patut dan wajar, dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirim surat panggilan kedua terhadap tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Desember 2023.

Ade belum menjelaskan secara detail kapan surat pemanggilan kedua itu dilayangkan. Sedang pemanggilan untuk pemeriksaan hari ini tertuang dalam Surat Nomor S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/ Ditreskrimsus tertanggal 18 Desember 2023.

Pilihan Editor: Pengacara Optimis Firli Bahuri Tidak Ditahan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

13 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

17 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

20 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya