Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua yang Meninggal Hari Ini

Reporter

Andika Dwi

Editor

Amirullah

Selasa, 26 Desember 2023 16:57 WIB

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah atas menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi1.99 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022, dan menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp. 19.690.793.900 atau diganti dengan pidana penjara 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan gubernur Papua Lukas Enembe meninggal pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2023. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya melalui pesan singkat yang diterima Tempo.

“Benar (Lukas Enembe meninggal dunia). Pukul 10.45 WIB,” kata Albertus saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 26 Desember 2023.

Lukas Enembe adalah terpidana korupsi atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp 10 miliar. Suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga diberikan oleh Rijantono Lakka yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun suap itu diberikan Rijantono agar perusahaannya, PT Tabi Bangun Papua, memenangkan tender jangka panjang bernilai Rp 41 miliar.

Selama menjalani persidangan atas kasus yang menimpanya, Lukas memang kerap keluar-masuk rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Sebelumnya, Lukas juga pernah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto pada Ahad, 16 Juli 2023 untuk menjalani perawatan rawat inap.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengatakan bahwa jenazah kliennya akan diterbangkan ke Papua, besok, Rabu, 27 Desember 2023. “Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam,” ucap Antonius dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.

Profil Lukas Enembe

Advertising
Advertising

Lukas Enembe adalah politikus dari Partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Dilansir dari laman Papua.go.id, Lukas adalah kelahiran Mamit, Papua, pada 27 Juli 1967.

Dikutip dari situs p2k.stekom.ac.id, Lukas pada awalnya lahir dengan nama Lomato Enembe. Anak dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi ini mendapatkan nama Lukas saat duduk di sekolah dasar yang merupakan panggilan dari teman-teman dan gurunya.

Dia memulai pendidikannya saat belajar di Sekolah Dasar PPGI Mamit dan lulus pada 1980. Lukas kemudian melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Sentani, Jayapura, hingga 1983. Setelah itu, dia pun bersekolah di SMAN 3 Sentani dan lulus pada 1986.

Lukas melanjutkan studinya dengan berkuliah di Universitas Sam Ratulangi Manado. Dia mendapat gelar sarjana di bidang Ilmu Sosial dan Politik pada 1995. Enam tahun berselang, dia berhasil menamatkan pendidikan magisternya di Cornerstone College Australia dengan minat studi The Christian Leadership & Second Linguistic.

Selama di perguruan tinggi, Lukas kerap aktif di beberapa organisasi kepemudaan di Sulawesi Utara. Di antaranya dia pernah menjabat sebagai ketua mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara, pengurus sema Fisip Unsrat Manado, ketua IMIRJA Sulawesi Utara, hingga terlibat dalam pergerakan kelompok Tani Pegunungan Tengah pada 1995-1996.

Di kehidupan pribadinya, Lukas menikah dengan Yulce Wenda dan dikaruniai empat orang anak. Mereka adalah Gamael Eldorado Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe, Dario Alvin Neles Isack Enembe, dan Dina Jecklin Enembe.

Ayah empat anak ini memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997. Saat itu, Lukas yang kembali ke Papua setelah menyelesaikan pendidikannya, gagal menjadi dosen di Universitas Cendrawasih dan memilih untuk terjun ke bidang pemerintahan.

Karier politik Lukas baru dimulai saat dirinya terpilih sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya pada 2005. Dua tahun menjadi wabup, dia kemudian diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2007-2012.

Karier politik Lukas kian melejit ketika maju sebagai calon Gubernur Papua. Didampingi Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur, Lukas terpilih menjadi Gubernur Papua Periode 2013-2018. Di periode berikutnya (2018-2023), Lukas dan Klemen kembali terpilih memimpin Provinsi Papua selama lima tahun. Salah satu jasa besar Lukas untuk Papua adalah menjadikan Provinsi Papua sebagai tuan rumah ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-10.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Firli Bahuri Kembali Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

10 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

10 jam lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

2 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

2 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya