Bareskrim Ungkap Jenis Senjata Milik Dito Mahendra, Ada yang Harganya Miliaran

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Amirullah

Kamis, 21 Desember 2023 16:26 WIB

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita berbagai senjata api dan peluru milik tersangka Dito Mahendra dalam perkara kepemilikan senjata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sampai hari ini, Dirtipidum telah menyita 7 pucuk senjata api ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru.

Djuhandhani mengatakan, tujuh senjata itu adalah pistol Glok 17 kaliber 9mm, Relover S&W kaliber 22, Glok 19 Zev Custom kaliber 9 mm, M4 warna hitam Noveske Refleworks, AK 101, Angstadt kaliber 9mm dan Cabot Guns. Dari tujuh senjata tersebut, Djuhandhani memgatakan, Cabot Guns menjadi jenis senjata mahal yang dimiliki Dito Mahendra.

"Yang paling mahal Cabot Guns, jika dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 21 Desember 2023.

Tak hanya senjata api, Brigjen Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra juga memiliki empat air softgun dengan berbagai jenis dan satu senapan angin. Senjata itu adalah air softgun merek Heckler dan Koch G36, air softgun merek Heckler dan Koch MP5, air softgun warna hitam merek Wing Master Softgun model 870, air softgun Pistol Nomor WET 5168 dan senjata angin Walther Kaliber 4,5.

Kronologi Perkara Dito Mahendra

Advertising
Advertising

Senjata tersebut dari hasil sitaan penyidik KPK dan juga Dirtipidum Polri. Kasus ini bermula pada 15 Maret 2023 ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dito Mahendra. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor milik Dito Mahendra di Jalan Erlangga 5 Nomor 20, Kebayoran Baru.

"Selanjutnya penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Intel untuk melakukan pendataan. Dari hasil pendataan didapatkan 6 jenis senjata api ilegal, 2 airsoft gun dan satu senjata angin serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," katanya.

Djuhandhani mengatakan Baintel menyerahkan ke Dirtipidum dengan membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti penanganan. Kemudian, pada 19 Mei 2023, setelah penyidik melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, salah satu yang dilaksanakan adalah melaksanakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Penggeledahan itu dilakukan di tumah tersangka yang beralamat di Jalan brawijaya III Nomor 6B Kebayoran Baru Selatan dan Jalan Intan RSPP Nomor 8 cilandak Barat, Jakarta Selatan, penyidik menyita 2 pucuk airsif gun dan 78 butir peluru senjata api," katanya.

Dalam proses penyelidikan, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dari beberapa kali panggilan. "Setelah mangkir dari panggilan, kami menerbitkan DPO dan dengan upaya-upaya penyidikan dilakukan oleh penyidik pada tanggal 7 September 2023 penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bali dengan menyita 1 pucuk senjata api dan 55 butir peluru yang melekat pada tersangka DM," katanya.

Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Bantah Anies soal IKN Hanya Dinikmati ASN

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

3 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

21 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

3 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya